Sampit, Koranpelita.com.
RAPBD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) Provinsi Kalteng tahun 2020, menurut ketentuan pembahasannya antara eksekutif dan legislatif harus rampung akhir November 2019 ini.
Sementara proyeksi melihat keuangan yang ada RAPBD Kotim itu mengalami defisit sekitar 10 persen atau Rp. 150 miliar ,melampaui angka toleransi yang menurut regulasi hanya sekitar 4 persen.
Menurut Halikin noor Sekda Kotim yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD),seperti dilansir media lokal di Sampit,polemik defisit RAPBD yang disorot sejumlah pihak akan lebih memudahkan pembahasan anggaran. Pasalnya, pembahasan anggaran akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sebab,katanya, angka defisit yang begitu besar merupakan fakta dan bukan rekayasa.Akibat adanya pemangkasan dana bagi hasil dari pusat dari Rp.139 miliar menjadi Rp.84 miliar.
Selain itu, juga pembayaran proyek multiyears ratusan miliar rupiah yang jatuh tempo tahun depan. Dan rencananya pihaknya akan memangkas biaya perjalanan dinas 25 persen .Tidak ada pengadaan seragam , mobil , dan lain sebagainya.
Sebagai catatan,melihat realitas ini,diduga akibat ulah oknum mafia anggaran, baik oknum eksekutif maupun oknum legislatif, sehingga proyek multiyears yang menyedot anggaran besar dan azas manfaat dan skala prioritasnya dipertanyakan berhasil lolos?
Karena bisa jadi selama ini pembahasan anggaran tidak terbuka dan transparan? Padahal itu uang rakyat yang dititipkan dan dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat serta daerah.Karenanya yang paling bertanggungjawab adalah kepala daerah.
Sementara itu pemerhati di Sampit Muhammad Gumarang mengatakan,soal carut marutnya anggaran ini bisa membebani Bupati bahkan bisa menjadi beban besar. baginya.( Ruslan AG).