Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jakarta,Koranpelita.com

Dua orang pemuda berinisial RS alias Ul Bin DI (19) dan IK Bin DI (19) warga bangun nusa raya Rt 06/03 Cengkareng Timur Jakarta Barat ditangkap aparat kepolisian dari Buser Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran pelaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda Motor, Senin (21/10/2019).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan saat mendorong hasil motor curiannya di Jalan BGN RT 03/03 Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

“Kejadian tersebut bermula saat korban mendapati kendaraan yang terparkir tidak ada sontak korban bernama Ariyanto menghubungi bhabinkamtibmas setempat, mendapati laporan tersebut bhabinkamtibmas dibantu oleh piket buser bergerak cepat menyisir lokasi kejadian dan berhasil menemukan motor korban yang sedang didorong oleh pelaku,” kata Khoiri, Selasa, (22/10/2019).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Antonius menjelaskan, dimana modus operandi kedua pelaku melancarkan aksinya nya dengan menggunakan sebuah gunting dan para pelaku melancarkan aksinya saat situasi sepi kendaraan yang terparkir di sembarang tempat.

Saat kejadian motor korban memang dalam kondisi tidak terkunci stang lalu para pelaku mencoba menghidupi motor tersebut dengan menggunakan sebuah gunting namun kendaraan tidak bisa hidup dan oleh pelaku didorong.

“Atas kejadian tersebut kami mengamankan barang bukti berupa sebuah motor yamaha Rx King ber nopol B 4211 BXP warna hitam dan sebuah gunting,” tandasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku di bawa Polsek Cengkareng guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.(Ivn).

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca