Bekasi,Koranpelita.com– Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran penggunaan Ranitidin di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan, dr.Sri Eni mengatakan obat sakit lambung Ranitidin yang diberhentikan penjualannya hanyalah yang berupa syirup dan injeksi.
“Kalau yang tablet masih bisa di konsumsi ya, yang inject dan syirup bukan ditarik peredarannya, tapi di stop dulu sampai waktu yang belum di tentukan,” ucapnya.
Menurut Sri, Ranitidin tergolong obat keras yang tidak bisa dijual sembarangan dan penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.
Dikatakan Sri, penyebab penyakit kanker pada tubuh manusia bukanlah semata dari obat kimia, akan tetapi dari gaya hidup dan pola makan sehari – hari.
“Sebenarnya dari makanan kan bisa menimbulkan kanker, contoh makanan yang dibakar atau sate kalau berlebihan makan kan dapat memicu tumbuhnya sel kanker, jadi jangan meng-judge Ranitidin saja ya,” ujarnya.(lis)