Serang, Koranpelita.com
Gubernur Banten, H. Wahidin Halim mengusulkan pengadaan sebanyak 361.792 blanko KTP elektronik atau KTP-el.
Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019.
Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengajukan agar pengadaan KTP-el langsung ditangani Pemprov Banten atau mandiri. Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 470/3439-DP3AKKB/19.
Surat pengajuan ditandatangani tanggal 8 Oktober 2019.
“Pak Gubernur sangat respons menyikapi kekurangan blanko KTP-el. Sebagai bukti keseriusan pemprov dalam mengatasi kekurangan blanko KTP-el, Pak Gubernur sudah melayangkan surat kepada Pak Mendagri untuk bisa mengadakan blanko KTP-el secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina.
Sejauh ini, kata Nina, Pemprov Banten masih menunggu jawaban Kemendagri, terkait pengadaan blanko KTP-el secara mandiri. “Belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu,” katanya.
Usulan pengadaan blanko KTP-el secara mandiri , kata Nina, untuk lebih memudahkan penyediaan blanko untuk jangka panjang, sehubungan dengan banyaknya permintaan dari kabupaten/kota.
Menurut Nina, sejauh ini kabupaten/kota di Banten sering mengalami kekurangan pengadaan blanko KTP-el.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019, kata Nina, Pemprov Banten sudah mengusulkan pengadaan blanko sebanyak 361.792 keping.
Jumlah tersebut diperkirakan akan memenuhi kebutuhan blanko KTP-el semua kabupaten/kota di Banten.
“Kami mengusulkan blanko KTP-el sesuai kebutuhan se kabupaten/kota di Banten,” katanya.
Adapun soal realisasi usulan blanko KTP-el, Nina menjelaskan, sudah dalam proses.
Ia berharap, usulan tersebut dapat dikabulkan secara keseluruhan, mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhan blanko KTP-el.
“Saya optimis akan terealisasi sesuai usulan, dan saat ini sedang dalam proses,” katanya. (Roy)