Rumah Dinas Gubernur Sebagai Cagar Budaya

Jakarta,Koranpelita.com

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyampaikan, bangunan tua yang dijadikan sebagai Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta adalah bangunan bersejarah dan berstatus cagar budaya.

Bangunan tersebut mulai difungsikan sejak tahun 1916 untuk Rumah Dinas Walikota Batavia. Sejak tahun 1949, rumah dinas tersebut dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta dan telah melewati momen sejarah yang panjang.

“Nilai sejarah pada bangunan tersebut membuat rumah dinas itu kini berstatus sebagai cagar budaya yang harus dirawat dan dilindungi. Adalah tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta, termasuk Rumah Dinas Gubernur DKI, baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak,” jelas Heru, di Balaikota Jakarta, pada Selasa (08/10/2019).

Menurut Heru, renovasi bangunan tua ini dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat usia bangunan. Tujuannya, untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya.

Heru meluruskan informasi di masyarakat dan menjelaskan bahwa kegiatan reparasi bangunan tua ini bukan bertujuan untuk memperindah, melainkan bertujuan untuk memperbaiki semua kerusakan akibat usia bangunan yang semakin tua.

Sementara, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan bahwa proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini dimulai tahun 2015. Semua dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan tingkat kerusakan dan juga menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Mahendra menyebut, rencana itu tidak dilaksanakan di tahun 2017. Lalu, rencana ini direvisi dalam pembahasan RAPBD 2018, namun juga akhirnya pada tahun 2018 tidak jadi dilaksanakan karena arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah.

“Sejak itu, di perencanaan tahun 2018 dan 2019, renovasi (reparasi) tidak dimasukkan dalam rencana. Dalam pembahasan rencana tahun 2020, dimasukkan, karena perbaikan atas kerusakan pada bangunan tua ini mulai makin mendesak,” tuturnya.(Ivn)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca