Batam, Koranpelita
Tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura senilai 11,4 milyar, Sabtu (5/10).
Penangkapan berawal dari adanya informasi di lapangan yang diperoleh Tim, selanjutnya Tim Satgasgab F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor yang diindikasikan sebagai jalur penyelundupan Baby Lobster.
Pengejaran dilakukan pada saat terlihat secara visual sebuah speed boat yang diperkirakan bermesin 200 PK x 2 berkecepatan tinggi dari arah Pulau Pasai ke arah Pulau Teluk Bakau. Selanjutnya Tim Satgasgab F1QR melaksanakan pengejaran dengan menggunakan speed boat, namun tidak berhasil melaksanakan penangkapan, sehingga speed boat tanpa nama bermesin 200 PK x 2 tersebut berhasil lolos dari pengejaran Tim Satgasgab F1QR.
Selanjutnya Tim Satgasgab F1QR melaksanakan penyisiran di Perairan Selat Kelelawar sampai ke Perairan Pulau Tumbar dan berhasil menemukan 14 box styrofoam yang berisi Baby Lobster dalam keadaan utuh dan 6 box styrofoam dalam kondisi pecah.
Barang bukti 20 box styrofoam coolbox berisi Baby Lobster tersebut kemudian dibawa ke Lanal Batam guna dilakukan proses lebih lanjut dan dilaksanakan koordinasi dengan pihak Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk pencacahan Baby Lobster di Stasiun BKIPM Kota Batam.
Hasil rincian dari pencacahan Baby Lobster di Stasiun BKIPM yakni Baby Lobster jenis pasir sebanyak 74.064 ekor senilai Rp 11.109.600.000,- dan Baby Lobster jenis mutiara sebanyak 1.703 ekor senilai Rp 340.600.000,- sehingga total keseluruhan Baby Lobster sebanyak 75.767 ekor.
Dengan penangkapan ini, TNI Angkatan Laut dapat menyelamatkan kerugian negara di bidang sumber daya alam sebesar Rp 11.450.200.000,-(ay)