Jakarta, Koranpelita.com
Gabungan dari aliansi masyarakat Kalimanta dan Sumatera dan Keluarga Pelajar mahasiswa Kalimantan Barat siang ini pukul 12 siang Senin 23/09/2019 melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara di Jl. Medan Merdeka Utara No.3, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Dengan ini mereka menuntut kepada pemerintah dan instansi terkait masalah kebakaran hutan yang terjadi di salah satunya Kalimanta Barat.
Mereka mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah. Menuntut Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah untuk segera melaksanakan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 3555 K/PDT/2018.
Memberikan informasi secara terbuka kepada publik tentang program dan laporan kinerja tahunan dari Badan Restorasi Gambut dalam upaya menanggulangi kebakaran yang terjadi di lahan gambut di seluruh wilayah Indonesia.
Menantang baik pihak Kepolisian serta Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait korporasi mana saja yang terlibat atas Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera.
Meminta kepada pemerintah untuk melakukan upaya-upaya terbaik dalam hal menjamin kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan dengan menggratiskan biaya pengobatan di setiap Rumah Sakit maupun Pusat Kesehatan lainnya.
Mengutuk dan menolak keras upaya kriminalisasi secara verbal yang dilakukan oleh siapapun terhadap para peladang sebagai bagian yang di persalahkan atas kejadian Kabut Asap di Kalimantan maupun Sumatera.
Mereka berharap agar tuntutan mereka dipenuhi pemerintah ini demi kepentingan bersama tuturnya. ( januar )