Melawi, Koranpelita.com
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Melawi berhasil mengungkap sindikat curanmor dan mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai jenis.
Hal ini membuat masyarakat harus ekstra waspada. Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Primastya Dryan Maestro, S.I.K mengungkapkan, ada 12 sepeda motor yang berhasil diamankan jajarannya baru-baru ini. Empat diantaranya berasal dari TKP di Kabupaten Melawi dan sisanya dicuri dari wilayah Kabupaten Sintang.
Untuk itu, aksi curanmor yang kerap terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres Melawi, Kasat Reskrim memberikan imbauan pada masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus curanmor tersebut.
“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim di Mapolres Melawi, Senin (23/9/2019) pagi.
Menurut pengamatan pihaknya, masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.
Dikatakan, sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagi tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan.
Kasat kembali menghimbau, agar terus waspada terhadap tindak curanmor dengan melakukan pencegahan, diantaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci motor saat parkir, atau mengunci stang motor. “Bila perlu, ditambah dengan kunci ganda,” pesannya.
“Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya,” akhirnya. ( januar )