Banjarmasin, Koranpelita.com
Arah penggunaan belanja dalam Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam APBD TA 2020, didasarkan pada Perda Nomor 3/2019 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Prov Kalsel Tahun 2016-2021 yang memuat 13 prioritas. Yangmana, pelaksanaanya merujuk pada Tema pembangunan RKPD Tahun 2020 yaitu “Memacu Daya Saing Perekonomian Yang Didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas”.
Hal itu, diungkapkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, saat menyampaikan
Raperda APBD Tahun 2020 serta nota keuangan Pemprov Kalsel, di Rapat Paripurna Dewan, di Banjarmasin, Senin (23/9/2019)
Paripurna dipimpin ketua Sementra DPRD Kalsel, H Supian HK, gubernur menyebut, APBD Tahun 2020, disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit dengan komposisi, pendapatan sebesar, Enam triliun sembilan ratus sembilan puluh enam milyar tiga ratus empat puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah. Sedang Belanja sebesar Tujuh triliun tiga ratus empat puluh enam milyar tiga ratus empat puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah.
” Dengan demikian terdapat selisih kurang sebesar, Tiga ratus lima puluh milyar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto,” kata dia.
Adapun pembiayaan daerah tersebut terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Tiga ratus lima puluh milyar rupiah, yang terdiri dari Silpa TA sebelumnya sebesar Dua ratus milyar rupiah dan pencairan dana cadangan sebesar, Seratus lima puluh milyar rupiah.
Dari itu pada TA 2020 Pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan. Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Tiga ratus lima puluh milyar rupiah dikurangi jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00.
Deng an begitu terdapat sisa pembiayaan netto sebesar Tiga ratus lima puluh milyar rupiah yang kemudian digunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas pendapatan.
“Untuk itu Kami berharap dalam pembahasannya nanti dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama guna memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kalsel,” pungkas H Sahbirin Noor. (Ipik)