Puncak, Koranpelita.com
835 pelajar dan mahasiswa asal Papua yang tengah menuntut ilmu di daerah lain di Indonesia pulang kampung.
Mereka kembali ke Papua karena termakan hasutan dan provokasi. Hal ini akibat adanya informasi yang tidak benar.
Sebelumnya, Senin 21 Agustus 2019, Majelis Rakyat Papua (MRP) mengeluarkan maklumat meminta mahasiswa yang tidak merasa nyaman, tidak ada perlindungan dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, maka kami akan minta (mereka) untuk pulang, setelah pulang mereka lanjutkan pendidikan di Tanah Papua.
Keluarnya maklumat MRP 21 Agustus ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan menyebar informasi hoaks bahwa mahasiswa Papua dan Papua Barat yang tetap belajar Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi ada menerima tekanan dan ancaman serta keselamatan tidak terjamin karena ada kemungkinan adanya balas dendam.
Untuk meluruskan kabar tersebut, MRP 9 September kembali mengeluarkan imbauan agar mahasiswa yang telah pulang ke Papua untuk melanjutkan studinya di tempatnya belajar.
Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mengeluarkan maklumat Nomor: 06/MRP/2019 yang berisi kepada seluruh mahasiswa Papua di semua kota studi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap melanjutkan studi.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan, dengan ini MRP mencabut maklumat 21 Agustus 2019 nomor 05/MRP/2019 sekaligus diserukan agar mahasiswa Papua yang belum ke Provinsi Papua untuk tetap melanjut studi di masing-masing kota studi.
”Sedangkan mahasiswa Papua yang sudah terlanjur kembali ke Papua agar segera kembali ke kota studi sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen bangsa ini,” ujar Timotius dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (9/9/2019).
Bupati Puncak Willem Wandik juga menyerukan menyusul telah kondusifnya situasi di Papua dan Papua Barat.
Willem Wandik mengimbau kepada seluruh mahasiswa asal Kabupaten Puncak untuk tidak terprovokasi terhadap isu eksodus mahasiswa dari seluruh Jawa-bali, Makassar dan Manado dengan tetap melanjutkan perkuliahan di tempat semula sebagaimana biasanya sampai dengan selesai.
”Tidak ada sistem pendidikan yang menjamin bahwa seluruh mahasiswa yang pulang ke Papua dapat ditampung dan langsung melanjutkan perkuliahan di Perguruan Tinggi di Papua, akibatnya dapat mengganggu perkuliahan selanjutnya,” kata Willem.
Pemerintah Kabiupaten Puncak tidak menyediakan anggaran bagi mahasiswa yang pulang ke Papua maupun kembali ke tempat semula sehubungan dengan permasalahan dimaksud.
”Pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa Papua di tempat masing-masing dan apabila ada hal-hal yang mengintimidasi salam proses perkuliahan selanjutnya maupun aktivitas lainnya agar melaporkan kepada pihak berwajib setempat,” pungkas Willem. (djo)