Pansus Batalkan Raperda Gambut

Banjarmasin, Koranpelita.com

Akhirnya, Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pelindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPEG) positif dibatalkan.

Kepastian pembatalan raperda yang sudah sempat menjalani pembahasan selama satu tahun lebih itu, setelah panitia khusus (Pasus) resmi menyampaikan laporan penghentian pembahasan sampai batas tak ditentukan, dalam rapat paripurna dewan, Kamis (5/9/2019) dipimpin H Burhanuddin dan dihadiri Sekdaprov Kalsel A Haris Makkie.

Juru bicara Pansus Raperda RPPEG Provinsi Kalsel, Drs H Ruspandie, menyebutkan ada enam poin dasar dihentikannya pembahasan.1. Dengan dilaksanakannya rapat pansus bersama dinas lingkungan hidup (DLH) provinsi serta kabupaten dan kota, belum mengalokasikan dalam ‘peta’ wilayah pada RTRWD kabupaten/kota yang merupakan daerah yang memiliki lahan gambut. 2.UU Nomor 39/2014 tentang perkebunan kelapa sawit yang dilindungi untuk pembudidayaan.3.UU Nomor 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman bebas memiliki jenis tanaman.
4.

Sementara dari Badan Restorasi Gambut Nasional (BRGN) mengeluarkan pernyataan melarang tanaman sawit ditanam dilahan gambut.(melanggar UU No.12/1992 pasal 6 dan UU no 39/2014. Namun, mendapat kecaman keras dari kelompok tani. Sementara BGRN terbentuk hanya berdasarkan Inpres No 7/2016.

5.Dari 8 Provinsi di Indonesia yang di klaim memiliki daerah lahan gambut, belum seluruhnya memiliki perda.
8. Meminta Tim RGD tetap berkoordinasi bersama dinas lingkungan hidup provinsi.

” Dari uraian diatas, maka Pansus RPPG untuk menghentikan pembahasan sampai batas waktu uang tidak ditentukan dengan kata lain dibatalkan,” sebut H Ruspandie.

Ketua Pansus RPPEG, H Puar Junaidie, usai kegiatan menambahkan, selayaknya, raperda tersebut dibatalkan lebih dahulu, sambil menunggu kabupaten dan kota memiliki atau menetapkan kawasan-kawasan gambut yang sesuai dengab RTRWD masing-masing.

” Karena kasusnya sama terjadi di seluruh Indonesia, bahwa pemetaan kawasan gambut ini yang menjadi masalah, karena banyak lahan gambut yang sudah beralih ke HGU dan lainnya.'” tegas Puar Junaidi. (Ipik)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Minta Perguruan Tinggi Penuhi Kebutuhan Dokter Umum

SEMARANG,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, proyeksi kebutuhan dokter umum di wilayahnya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca