Jakarta,Koranpelita.com
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah melakukan translokasi 3 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) yang telah berada dalam pemeliharaan di PPS Tegal Alur BKSDA Jakarta selama kurang lebih 2 tahun. Ketiga kakatua tersebut berasal dari penyerahan masyarakat yang berbeda.
Kepala Balai KSDA DKI Jakarta Ahmad Munawir mengatakan, selama dalam perawatan pihak BKSDA Jakarta kepada 3 ekor kakatua tersebut menunjukkan perilaku dan kondisi kesehatan yang masih memungkinkan untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Oleh karena itu pihaknya mengajukan permohonan persetujuan kepada Dirjen KSDAE untuk pelaksanaan translokasi ke wilayah kerja BKSDA Maluku.
“Setelah semua syarat administrasi dipenuhi maka kemudian kegiatan translokasi dapat dilaksanakan. Suksesnya membawa masuk ketiga kakatua tanimbar ini tidak lepas dari peran aktif pihak BKSDA Maluku dalam mengurus rekomendasi pemerintah provinsi Maluku sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh pihak Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta di samping persyaratan lainnya seperti hasil uji laboratorium bebas AI dan juga medical record seluruh burung tersebut,” kata Munawir kepada Koranpelita.com, Sabtu (30/8/2019) kemarin.
Ia menjelaskan, ketatnya prosedur memasukkan jenis burung ke wilayah Maluku dikarenakan Maluku merupakan salah satu provinsi yang bebas flu burung di samping Provinsi Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
“Setibanya di Ambon, ketiga burung yang diserahterimakan kepada BKSDA Maluku melalui Kasubbag Tata Usahanya kemudian dibawa ke kandang transit di Desa Passo sebelum nantinya akan dibawa ke Maluku Tenggara untuk dilepasliarkan,” ujarnya.
Selain itu di kandang transit juga telah hadir drh. Rahimah dari Balai Karantina setempat bersama sama drh.Dirwan dari BKSDA Maluku memeriksa kondisi burung dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya setelah tahapan sosialisasi, menurut KSBTU BKSDA Maluku, kemudian dilakukan habituasi sebelum dipelepasliarannya ke daerah Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Demikian sekilas pelaksanaan kegiatan translokasi Marco, Tani dan Gofin dari Jakarta ke Maluku. Semoga mereka dapat hidup dan berkembang di rumah alaminya serta langkah ini dapat diikuti untuk jenis-jenis satwa liar lainnya yang sementara ini masih ada di PPS Tegal Alur Jakarta Barat,” tandasnya.(Ivn)