Pansus Uji Publik Raperda Penguatan Pendidikan Karakter

Banjarmasin, Koranpelita.com

Memasuki tahap akhir, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter, menggelar seminar sekaligus uji publik atas draff raperda terkait, di Banjarmasin, Kamis (29/8/2019).

Dalam seminar dan uji publik raperda hari itu selain Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel dan disdik kabupaten/kota, juga hadir sejumlah SOPD lainya, seperti dinas perindustrian, kesehatan dinas koperasi, dan instansi kementerian agama.

Ketua Pansus Raperda Penguatan Pendidikan Karakter, HM Lutfi Saifuddin, mengatakan, pihaknya banyak menerima saran dan masukan dari para peserta seminar diantaranya, terkait bantuan dana hibah dan sebagainya.

Namun pihaknya mengharapkan penguatan pendidikan karakter ini bukan hanya sisi dinas pendidikan semata. Tetapi semua instansi terkait, seperti dinas perindustrian agar bisa memberikan pelatihan-pelatihan industri kreatif kepada pondok-pondok pesantren (ponpes).

Begitu pula dinas koperasi bisa memberikan pelatihan terkait koperasi, dinas Kesehatan bisa memberikan pelatihan tentang kesehatan untuk ponpes.

Didalam payung hukum itu nanti, sebut Lutfi, mewajibkan semua SOPD untuk terlibat dalam penguatan pendidikan karakter bukan hanya ‘urusan’ tetapi juga ‘fungsi’.

Artinya bahwa setiap SKPD ini harus membuat program yang bisa menyentuh pendidikan keagamaan seperti ponpes dan sekolah keagamaan.

“Karena selama ini, diketahui pihak eksekutif agak kesulitan untuk masuk ke ranah pendidikan keagamaan. Karena merupakan kewenangan kanwil kemenag,” kata dia.

Oleh karena itu imbuh Lutfi lagi, dengan adanya raperda penguatan pendidikan karakter ini diharapkan Pemprov Kalsel dapat memberikan bantuan kepada pendidikan keagamaan.

Usai uji publik hari ini, pansus akan segera mengirimkan draff raperda ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan evaluasi dan fasilitasi.

Kadisdikbud Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendie, menambahkan, adanya Raperda Penguatan Pendidikan Karakter yang sedang dibahas ini akan memberikan peluang terkait keberpihakan pemerintah daerah terhadap sekolah keagamaan dan ponpes untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa.

Artinya dalam membangun dunia pendidikan haruslah dua dimensi, yakni imtak dan iptek. Sementara, penguatan pendidikan karakter itu masuk ke imtak.
Selama ini imbuh Yusuf Effendie, penguatan pendidikan karakter sudah berjalan dan bukan hal yang baru sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan yangmana, secara subtansi ada diatur karakter peserta didik serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter.(Ipik)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca