BKSDA DKI Lepas 30 Buaya Muara ke Habitatnya

Lampung, Koranpelita.com

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta  melepasliarkan satwa dilindungi sebanyak 30 ekor satwa jenis Buaya Muara (Crocodilus porosus) di Sungai Way Kanan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Way Kanan Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, pada Selasa (27/8/2019) kemarin.

Berdasarkan informasi rincian dari Balai KSDA Jakarta sebanyak 22 ekor dan Balai KSDA Bengkulu-Lampung sebanyak 8 ekor.

Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir mengatakan, satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat ke BKSDA Jakarta dan Bengkulu melalui call center.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik antara BKSDA Jakarta, BKSDA Bengkulu Lampung dan BTN Way Kambas kegiatan pelepasliaran berjalan lancar. Semoga satwa-satwa tersebut dapat hidup dengan baik dan berkembang biak di habitatnya,” ucapnya.

Turut hadir dalam pelepasliaran buaya muara ini diantaranya Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir, Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung Donald Hutasoit, dan Kepala Balai TN WK Subakir, Anggota RPU, Unsur TNI dan Media Lokal.(Ivn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca