Banjarmasin, Koranpelita.com
Sempat menjadi sorotan publik banua (daerah,red) rencana lawatan anggota DPRD Kalimantan Selatan ( Kalsel) hampir dipastikan gagal.
Pasalnya, selain terhambat regulasi juga sisa jabatan yang hanya sekitar 10 hari, tak memungkinkan bisa merealisasikan kegiatan kedinasan yang dibiayai dana APBD senilai miliaran tersebut.
” Ya rencana kunjungan ke luar negeri bagi 55 anggota dewan yang lama ini hampir dipastikan batal. Karena waktunya tidak memungkinkan lagi,” ujar Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel, kepada wartawan, di Banjarmasin, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, rencana lawatan ke luar negeri tersebut juga terhambat revisi Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang tak kunjung rampung.
Disisi lain sebut Jaini, sekretariat lebih fokus persiapan kegiatan untuk pelantikan dewan yang baru yang dijadwalkan pada Tanggal 9 September mendatang.
Adapun anggaran senilai kurang lebih Rp.3,5 miliar yang sudah terlanjur disahkan dalam APBD Murni 2019 tadi, terpaksa dikembalikan ke kas daerah menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
Mesti begitu, Jaini tak bisa memastikan apakah anggaran tersebut diusulkan kembali dalam APBD tahun berikitnya.
” Kita tak bisa memastikan, itu tergantung kesepakatan legislator yang baru dilantik nanti,” kata M Jaini.
Sebelumnya, anggaran keberangkatan 55 anggota DPRD Kalsel dialokasikan senilai Rp 3.5 miliar dengan rincian perorang senilai Rp 65 juta.
Sedang tujuan yang direncanakan sebelumnya yaitu, negara Jepang, Korea atau China.(Ipik)