Jakarta, KP
Kepedulian seluruh rakyat Indonesia harus terus dibangkitkan untuk menyukseskan Pemilu Serentak yang berkualitas yang tinggal kurang dari dua bulan lagi, yakni pada tanggal 17 April 2019. Pasalnya, sampai saat ini tidak sebanding antara kerja keras penyelenggara pemilu (KPU) dengan sikap masyarakat yang makin pragmatis.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Akhmad Muqowam dalam Dialog Interaktif bertajuk “Pemilu dan Problematikanya” yang berlangsung di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Selasa, (26/2). Diungkapkannya, kualitas hasil pemilu itu sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa.
“Penyelenggara sudah “all out” mempersiapkan pemilu berkualitas, tetapi pemilih malah bersikap pragmatis. Pemilih lebih memilih politik uang dibandingkan hati nuraninya untuk memilih calon legislatif yang berkualitas,” ujarnya.
Muqowam menambahkan, politik seharusnya memiliki dampak positif bagi masyarakat, begitu juga pelaksanaan pemilu seharusnya memberikan jaminan demokrasi dan situasi yang lebih baik pula untuk kehidupan masyarakat pemilih.
Untuk itu, Muqowam menilai peserta pemilu, yang dalam hal ini partai politik dan calon legislatif menjadi kunci dalam memberikan kualitas demokrasi yang lebih baik. Yaitu dengan memperbaiki kualitas caleg. Di sisi lain, pemilih juga harus menyadari bahwa upaya perbaikan kualitas kehidupan bangsa tidak terlepas dari pilihan mereka pada saat proses pemilu.
Sementara Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki kewajiban mendidik pemilih sadar hak dan kewajibannya. Sedangkan pendidikan politik menjadi kewenangan dari parpol dan peserta pemilu.
Ia menambahkan, penyelenggara pemilu, peserta dan pemilih harus koreksi diri dan menyadari pentingnya pelaksanaan pemilu untuk masa depan bangsa yang lebih baik. “Ketiga unsur ini harus memiliki niat baik. Kalau seluruh pihak berniat menghasilkan pemilu yang berkualitas, tentu harus berperan dengan baik pula,” ujar Paulus.
Senada dengan Paulus, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan, pihaknya mengutamakan pencegahan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para calon legislative. Jika upaya sosialisasi ini tidak berhasil maka akan dilakukan penindakan.
Fajar menambahkan, untuk menghentikan kebiasaan politik uang adalah melalui pendidikan politik, dengan memberikan pengertian kepada partai peserta pemuli dan masyarakat pemilih. Bahwa hal itu merusak demokrasi.
Sedangkan Kadiv Humas Kepolisian Jawa Tengah Agus Triatmaja menjelaskan pihaknya telah mendeteksi berbagai potensi konflik termasuk memetakan daerah yang rawan konflik. Selanjutnya, menyusun strategi pengamanan sesuai dengan potensi tiap-tiap daerah. (kh)