Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk melaksanakan salahsatu ibadah yang dianjurkan agama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Idul Adha 1440 H tahun ini menyembelih 10 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Penyembelihan dilaksanakan di Perumahan Kejati Kalsel Jalan Adhyaksa Banjarmasin Utara, Senin (12/8/2019)
Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH, mengatakan, bahwa pelaksanaan ibadah qurban selain diajurkan dalam agama Islam, juga ingin berbagi dengan warga tidak mampu dalam rangka memeriahkan hari Raya Idul Adha 1440 H.
Untuk itu Kajati berharap agar daging qurban benar-benar sampai kepada warga yang memerlukannya.
” Saya minta agar daging qurban benar benar sampai kepada warga yang memang memerlukannya,” kata Arie Arifin SH.
Diapun menambahkan, kegiatan pemotongan hewan qurban, ini sudah menjadi agenda tahunan dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Sebelumnya, pelaksanaan pemotongan hewan qurban dimulai sejak Pukul 9.00 Wita, dihadiri Wakajati, para Asisten para jaksa serta karyawan kejaksaan setempat.(Ipik)