Cianjur, Koranpelita.com
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, menyatakan tuduhan haus jabatan dan ada agenda dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, itu tuduhan yang tidak berdasar.
Hilman mengemukakan hal itu, menanggapi statemen Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) sebagaimana diberitakan Koranpelita.com, Minggu (11/8).
Farid menilai Hilman Wahyudi, haus jabatan, padahal sejak putusan DKPP terkait sanksi atas pelanggaran kode etik berbagai elemen kekuatan masyarakat mendesak KPU melakukan pleno untuk mengganti Hilman Wahyudi, “Tuduhan itu, saya rasa berlebihan,” tegas Hilman.
Menurut Hilman dalam pleno yang telah dilakasanakan oleh KPU pihaknya hanya menjalankan putusan DKPP dan mengikuti perintah dari pimpinan, “Terkait dengan hal yang multitafsir, kami pun komunikasikan dengan pimpinan kami,” imbuhnya. (Man Suparman).
000