CAI Cianjur: Ketua KPU Abaikan Desakan Publik

Cianjur, Koranpelita.com

Desakan dari berbagai elemen kekuatan masyarakat agar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, HW mundur dari jabatannya terus bergulir.

Namun yang bersangkutan tetap bercokol tidak ada tanda-tanda akan mengundurkan diri.

Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) mengemukakan kepada Koranpelita.com, Ahad 11 Agustus 2019 menilai HW haus jabatan, padahal sejak putusan DKPP terkait sanksi atas pelanggaran kode etik berbagai elemen kekuatan masyarakat mendesak KPU melakukan pleno untuk mengganti HW.

Menyusul desakan agar HW mengundurkan diri, namun HW seolah mengabaikan desakan tersebut.

“Kami menilai Sdr.HW benar-benar haus jabatan dan kekuasaan, masih keukeuh seolah dia merasa benar atas tindakan yang dilakukan. HW seolah berfikir bahwa publik masih percaya,” kata Farid.

Tidak hanya itu, kata Farid, HW terkesan tidak memperdulikan putusan DKPP yang memberhentikan dirinya dari jabatannya sebagai Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga pada KPU Cianjur, dan membiarkan PKPU No 8 Tahun 2019 tentang Pemilu pasal 34. Seolah ini tidak berkorelasi dengan putusan yang menimpa dirinya yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Kode Etik penyelenggara dan pelaksanaan Pileg 2019.

Pihaknya juga sudah menyampaikan desakan dan lampiran data-data serta bukti-bukti kuat, bahwa HW harus meletakan jabatannya sebagai ketu KPU dan mlaksanakan pleno kembali. Farid
berfikir dengan kukuhnya HW tidak mau melaksanakan putusan tersebut, analisa Farid ada agenda besar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan di gelar di Kabupaten Cianjur.

“Sebelum itu terjadi kita cegah sedini mungkin jangan sampai dugaan agenda terselubung di tahun 2020 terjadi. Kami menilai kalau tidak keukeuh mempertahankan jabatan Ketua KPU Kabupaten Cianjur lantas HW mau alasan apalagi untuk mepertahankan jabatan kalau bukan untuk kepentingan politik 2020,” tanya Farid.

Farid megajak berbagai unsur dan elemen kekuatan masyarakat Kabupaten Cianjur, ikut menyuarakan ini, supaya pelaksanaan pesta demokrasi 2020 bisa berjalan langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin masa depan yang amanah dan mampu mensejahterakan masyarkat Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, HW ketika dikonfirmasi melalui whatsapp hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban. Begitu juga Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, belum memberi jawaban ketika diminta komentarnya.(Man Suparman).

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca