Pers Nasional Lahir dari Api Perjuangan Bangsa

Oleh : Sudadi 

Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Penetapan ini menegaskan bahwa pers Indonesia lahir sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa, bukan semata sebagai kegiatan industri atau komoditas informasi.

Sejak masa pergerakan nasional, pers telah menjadi alat perjuangan ideologis dan politik. Medan Prijaji yang dipimpin R.M. Tirto Adhi Soerjo menjadi tonggak awal pers nasional yang berpihak pada kaum pribumi dan menentang ketidakadilan kolonial. Melalui medianya, Tirto menegaskan peran jurnalisme sebagai sarana kesadaran dan perlawanan.

Peran penting juga dimainkan oleh Koran Sin Po, yang dikelola komunitas Tionghoa peranakan. Sin Po secara konsisten mendukung gerakan nasional dan secara terbuka menolak loyalitas kepada pemerintah kolonial. Media ini tercatat sebagai yang pertama memuat dan mempopulerkan teks lagu “Indonesia Raya” karya W.R. Supratman, menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan bersifat inklusif dan lintas etnis.

Pada masa pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, pers bekerja dalam kondisi yang semakin berbahaya. Media seperti Merdeka, Indonesia Raya, Pedoman, serta Kantor Berita Antara menjadi corong republik. Wartawan mencetak dan menyebarkan berita secara terbatas, berpindah-pindah, dan kerap mempertaruhkan keselamatan demi menjaga arus informasi perjuangan tetap hidup.

Tokoh-tokoh pers seperti Adam Malik, pendiri Antara, memainkan peran strategis dalam menyebarkan berita Proklamasi 17 Agustus 1945 ke dunia internasional. Nama BM Diah dan Rosihan Anwar mewakili generasi wartawan yang tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga ikut membentuk arah republik melalui keberanian dan integritas jurnalistik.

PWI Lahir sebagai Wadah Wartawan Nasional 

Dalam konteks perjuangan itulah PWI lahir pada 1946 sebagai wadah wartawan nasional. PWI menegaskan identitas pers Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta negara yang baru berdiri.

Pengakuan negara terhadap peran historis pers kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985, yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Keppres ini menegaskan pers sebagai wahana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sekaligus mengakui kontribusinya dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa pers Indonesia dibangun oleh wartawan-pejuang—mereka yang menjadikan pena sebagai alat perjuangan dan kebenaran sebagai kompas.

Hari Pers Nasional menjadi pengingat kolektif bahwa kemerdekaan pers hari ini berdiri di atas keberanian, pengorbanan, dan integritas para pendahulunya.(*)

About suparman

Check Also

Al-Qur’an: Tekstual, Kontekstual, dan Hermeneutika

Oleh: Gunoto Saparie Al-Qur’an adalah teks. Tetapi ia bukan sekadar teks. Ia hadir sebagai kata-kata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca