Jakarta, Koranpelita.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai anggota dewan yang ada di parlemen saat ini seharusnya menjadi oposisi pemerintah berkuasa.
“Sesungguhnya semua yang menjadi anggota dewan seharusnya oposisi pemerintah,” kata Refly saat menjadi pemateri di Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI asal PKS periode 2019-2024, Jakarta, Selasa (6/8/2019) .
Seperti dikutip dari rilis PKS, Rabu (7/8/2019).
Refly membeberkan bahwa yang membedakan antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial, kalau dalam pemerintahan parlementer yang memerintah parlemen. Jadi yang memerintah adalah partai koalisi mayoritas. Makanya disebut Parliament Three Level of Government.
Cirinya adalah kekuasaan eksekusi dan legislasi tidak terpisah. Karena itu sistem ini membutuhkan mayoritas. Bila nilai mayoritas tidak tercapai maka tidak bisa membentuk pemerintahan.
Di tengah jalan jika oposisi mengundurkan diri pemerintahan jatuh.
“Kalau pemerintahan presidensial tidak begitu. Ada yang harus dipisah antara kekuasaan dan parlemen,” kata dia. (esa)