Menteri LHK Siti Nurbaya bincang-bincang bersama Presiden Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 kemarin. Ist

Siti Ingatkan Kembali Arahan Presiden tentang Penanganan Karhutla

Jakarta, Koranpelita.com

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas dan tegas dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yang digelar Selasa (6/8).

“Presiden, mengingatkan bahwa kita sudah pernah melalui masa suram bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai terulang lagi,” ujar Menteri Siti Nurbaya, di Jakarta, Rabu (7/8)

Meski banyak tantangan, lanjut Siti, kita pada akhirnya berhasil mengatasi Karhutla bersama-sama pada tahun 2016, 2017, dan 2018, ditunjukkan dengan jumlah hotspot yang terus berkurang dibandingkan tahun 2015. Kini di 2019 tantangan Karhutla datang lagi, “Ayo…kita selesaikan bersama!,” ajak Menteri LHK.

Lebih lanjut Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengendalian Karhutla tidak hanya menjadi tanggungjawab satu instansi saja, tapi menjadi tanggungjawab kita semua. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia swasta, ataupun masyarakat.

“Semua harus mengambil peran aktif mengatasi kejadian serupa yang terus berulang, karena dampaknya sangat merugikan rakyat banyak,” papar Siti Nurbaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan pencegahan dan pengendalian karhutla, yaitu jangan menunggu api membesar. Arahan tersebut disampaikan di Istana Negara, Selasa (6/8/) saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019.

Presiden minta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Panglima Kodam (Pangdam), Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk bekerja membantu Gubernur, Bupati/Walikota, berkolaborasi, bekerja sama dibantu Pemerintah Pusat.

“Kepada Panglima TNI, Kapolri, BNPB, BPBD, usahakan jangan sampai kejadian kita baru gerak. Api sekecil apa pun segera padamkan,” kata Presiden Jokowi.

Rapat koordinasi nasional itui dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), serta sejumlah gubernur, bupati dan wali kota daerah rawan karhutla.

Penegakkan Hukum

Mengenai penanganan Karhutla, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK melalui Manggala Agni terus bekerja tiada henti di lapangan bersama Satgas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, BNPB, Pemda, dunia swasta, serta dibantu masyarakat, guna memadamkan api di titik-titik rawan. KLHK juga pasti melakukan penegakan hukum lingkungan bilamana pihak-pihak pemegang izin lalai menjaga kawasan.

“Ingat selalu pesan penting Bapak Presiden: Cegah api membesar, padamkan selagi kecil. Jaga gambut kita. Jaga lahan dan hutan kita. Jaga lingkungan sekitar kita. Jaga Indonesia kita dari bencana Karhutla,” ujar Siti Nurbaya.

Diingatkan lagi mengenai apa yang diinginkan Presiden Jokowi, Menteri Siti Nurbaya menegaskan, Presiden bilang masing-masing sudah ada tugasnya. Utamakan pencegahan. Jajaran KLHK terus melaksanakan tugas dalam monitoring, pemadaman darat bersama Polri, TNI dan BPBD serta Masyarakat Peduli Api.

“Operasi Terpadu dilakukan dan koordinasi tingkat lapangan. Gakkum dilanjutkan dan secara khusus teknik pertanian olah tanah tanpa bakar, akan saya dikoordinasikan kepada Menteri Pertanian,” ujar Siti.

Lebih jauh diungkapkan, Presiden juga memberi warning soal titik panas yang naik 69 persen pada periode Januarai-Juli 2019 dibanding 2018, merupakan gambaran indikasi sebagai instrumen warning. Presiden memberikan warning kepada semua aparat yang harus diperhatikan dan kita laksanakan saja. (kh)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca