Perkuat Pengawasan Siber, Barantin Gelar Bimtek Penegakan Hukum Regional Jawa

Jakarta, Koranpelita.com

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Bimbingan Teknis Penegakan Hukum Regional Jawa. Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tim penegakan hukum dengan memanfaatkan siber.

Hal ini di lakukan guna memperkuat pengawasan terhadap perdagangan daring, yang berpotensi membawa ancaman bioterorisme dan mengganggu keamanan pangan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Sahat Manaor Panggabean dalam sambutannya menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Barantin melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan, termasuk melalui perdagangan daring.

 “Walaupun penegakan hukum menjadi upaya terakhir (ultimum remedium), kami tetap berkomitmen penuh menjalankan amanat undang-undang. Setiap pelanggar karantina harus diproses ke ranah pidana karena disana ada ancaman terhadap lingkungan dan ekonomi Indonesia,” ujar Sahat saat membuka bimtek di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme. Oleh karena itu, Barantin juga berperan dalam sistem pertahanan hayati atau biodefense.

Tak kalah pentingnya selain kompetensi petugas karantina, juga keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan karantina. Dengan demikian pelindungan sumber daya alam hayati berlangsung secara masif.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Sahat Manaor Panggabean (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. (foto : Koranpelita.com)

Berdasarkan data BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) hingga Agustus 2025, Barantin telah menangani lebih dari 3.700 kasus pelanggaran karantina, dengan rincian 1.449 penahanan, 1.588 penolakan, dan 691 pemusnahan.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan, Barantin juga telah membentuk Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum, serta menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais).

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi strategis dalam memperkuat pengawasan perdagangan daring dan memperkokoh sinergi antar-instansi untuk mewujudkan Karantina yang KUAT, Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh,” tutupnya.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta, Amir Hasanuddin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tim penegakan hukum dalam memanfaatkan sistem digital dan prior notice guna mencegah masuk serta tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Selain meningkatkan kemampuan analisis profil negara dan pelaku usaha dalam melakukan perdagangan ilegal secara daring, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika dan ancaman bioterorisme,” jelas Amir.

Bintek 2025 diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, Tim Penegakan Hukum UPT Karantina lingkup Regional Jawa. (dok : Koranpelita.com)

 Kegiatan yang bertemakan “Perkuat Pengawasan Perdagangan Daring melalui Teknologi Siber dalam Antisipasi Cegah Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan”, diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, Tim Penegakan Hukum UPT Karantina lingkup Regional Jawa, dan pemangku kepentingan terkait di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina ke-148, setiap tanggal 18 Oktober, sebagai wujud nyata semangat “Melindungi Negeri”. Adapun narasumber dari berbagai instansi strategis seperti Bais TNI, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Direktorat Siber BPOM, Direktorat Pengawasan Siber KLHK, Bea dan Cukai Tanjung Priok, BNNP DKI Jakarta, BIN Daerah DKI Jakarta, dan Asperindo. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Wujudkan Inklusi Keuangan Kepada Kaum Difabel Bank Jakarta dan Indogrosir Hadirkan Toko Mandiri Difabel

Jakarta, Koranpelita.com Wujudkan inklusi keuangan kepada kaum difabel, Bank Jakarta berkolaborasi dengan Indogrosir resmikan Toko …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca