Jakarta,KORANPELITA.Com– Presiden RI Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik parlemen sepakat menghapuskan tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta menghentikan (moratorium) fasilitas kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Melansir dari Editor.id. Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh. Hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Meski begitu, pertemuan pada siang itu diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Tunjangan DPR dan Kunker LN Picu Rakyat Mengamuk
Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota.Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri.
Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir.
Prabowo mengungkapkan, kebebasan berpendapat perlu dilakukan secara damai. Dirinya juga menegaskan seluruh kegiatan yang bersifat anarkis akan ditindak secara hukum.
Pidatonya ini seolah jadi upaya pemerintah untuk menenangkan situasi sekaligus memberikan sinyal tegas kepada para perusuh.
Ia menegaskan, DPR RI akan membuka ruang dialog langsung dengan publik. Pimpinan DPR diminta segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, serta kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi.
Presiden juga menambahkan, usulan masyarakat lainnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima DPR RI.
Polisi yang Salah di Lapangan Bakal Diperiksa Transparan
Presiden Prabowo mengakui adanya kemungkinan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat saat mengamankan demo.
Ia menegaskan sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan bisa dipantau langsung oleh publik. Ini jadi semacam “jaminan” buat rakyat bahwa oknum yang bertindak berlebihan akan ditindak.
Kondisi Indonesia sedang tak kondusif. Unjuk rasa berujung ricuh hingga penjarahan terjadi. Penjarahan dilakukan di kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui unjuk rasa juga terjadi di sejumlah titik di Ibu Kota dan kota besar lain. Massa memblokir akses jalan, membakar pos polisi, serta merusak rambu lalu lintas di sekitar simpang Pasar Senen, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Demo besar-besaran ini dipicu oleh kemarahan warga setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pada Jumat pagi, jenazahnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak pukul 10.00 WIB.(*)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia