Minta Jatah Sapi, Camat Matraman Terancam Dicopot

Jakarta, Koranpelita.com

Dianggap memalukan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Camat Matraman, Jakarta Timur Bambang Eko Prabowo diancam akan.dicopot. akibat minta jatah sapi kurban ke pedagang di Jalan Ahmad Yani.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon laporan itu. Anies mengaku masih menunggu bukti-bukti yang kuat terhadap dugaan kasus tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, Bambang akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

“Kita tunggu bukti kuat. Bila terbukti tanpa ampun camat akan saya copot dengan tidak hormat,” tegas Anies Baswedan, Jumat lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir telah memanggil Bambang guna menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebab PNS tidak diperkenankan melakukan gratifikasi atau suap menyuap kepada siapapun untuk memuluskan sebuah pekerjaan.

Bambang mendapat hukuman disiplin (Hukdis) ringan hingga sedang, sesuai PP 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diperoleh keterangan, Senin (5/8/2019) kemungkinan sudah ada tindakan nyata dari Anies Baswedan. Karena kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan DKI Jakarta. (esa/naz)

 

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca