Jakarta, Koranpelita.com
Pertengahan bulan ini, pemerintah memutuskan lokasi pemindahan Ibukota Negara. Alternatif yang ada adalah wilayah Kalimantan.
Terkait itu, langkah awal yang akan dilakukan Kementerian PUPR adalah penyediaan infrastruktur dasar .
Seperti jalan, sumber daya air dan perumahan.
Demikian Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam sebuah diskusi di Jakarta,, Jumat (2/8).
Pembangunan infrastruktur yang lebih detil masih menunggu penetapan lokasi Ibukota Negara yang baru di Kalimantan.
“Presiden Joko Widodo telah memutuskan pemindahan Ibukota Negara. Dalam membangunnya pun memerlukan persetujuan DPR . Nantinya akan diatur dalam Undang-Undang,
Kami telah melakukan kajian beberapa alternatif lokasi di Kalimantan,” tuturnya.
Apabila pertengahan Agustus 2019 diputuskan, maka detil desainnya akan dibuat dan mulai tahun 2020 bisa memulai pekerjaan fisiknya.
Pembangunannya juga mengacu pada kelestarian lingkungan, sesuai konsep city in the forest.
“ Kita pastikan akan membangun smart and forest city. Kita tidak akan merusak heart of Borneo,” kata Menteri Basuki.
Hal yang jadi perhatian khusus adalah dalam membangun harus mencerminkan identitas bangsa.
Selanjutnya pembangunan itu harus menunjukkan keberlanjutan kehidupan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Yang tidak kalah penting pembangunan ini merupakan kota yang cerdas dan modern berstandar internasional dan
mengandalkan teknologi untuk mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).(oto)