TNI AL UNGKAP KEBERHASILAN PENANGKAPAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN BANYUWANGI, INI KRONOLOGINYA

Banyuwangi, Koranpelita.com

Bertempat di Mako Lanal Banyuwangi, TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Lanal Banyuwangi berkolaborasi dengan Kodim 0825 dan BTN Baluran dalam penangkapan illegal fishing di Perairan Banyuwangi yang terjadi pada Desember 2024 dan Januari 2025 lalu.

Dalam keterangannya dihadapan awak media, Danlanal Banyuwangi menyampaikan pada 30 Desember 2024, tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi melaksanakan operasi penindakan illegal fishing menggunakan handak di Perairan Pulau Tabuhan, tetapi belum mendapatkan hasil yang maksimal dan pelaku dapat meloloskan diri.

Dalam operasi tersebut, telah ditemukan ikan hasil bom yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk visum, yang menunjukkan bahwa kematian ikan disebabkan oleh pendarahan hebat pada gelembung renang akibat gelombang kejut.

Setelah mendalami kasus tersebut, pada 31 Januari 2025, tim SFQR mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Pulau Tabuhan yang diduga terkait dengan illegal fishing menggunakan bom ikan. Tim kemudian mengejar perahu pelaku, meskipun sempat mengalami gangguan mesin, namun setelah perbaikan, pengejaran dilanjutkan hingga di Pantai Alasbulu. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Tim segera memeriksa dan mengamankan perahu serta satu perahu kecil (montek) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat tersangka yaitu KR sebagai pemilik kapal, pemimpin aktivitas illegal, dan perakit bom ikan, NF sebagai awak kapal yang bertugas survei ikan sebelum dilakukan pemboman, JM sebagai awak kapal yang bertugas mengambil ikan hasil bom, dan M sebagai juru mudi perahu dan operator kompressor angin.

“TNI AL sangat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Laut indonesia adalah salah satu kekayaan alam terbesar di dunia, dan sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melindunginya. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di laut kita,” tandas Danlanal Banyuwangi.

Keempat pelaku selanjutnya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak kelestarian laut kita, dan kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menindak dengan tegas segala bentuk upaya tidak illegal yang dilakukan di wilayah Perairan Indonesia, guna menjaga kedaulatan negara terutama kelestarian ekosistem di laut.(ay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

About ahmad yani

Check Also

Dandenpom IV/5 Semarang Musnahkan Barang Bukti di Odmil II-09 Semarang

Semarang,KORANPELITA.Com– Oditur Militer II-09 Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca