Ganti Kabag Barjas Cianjur, Penawaran Harga Lelang Pengadaan Dinilai Tak Rasional

Cianjur, Koranpelita.com

Lelang pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakam Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Cianjur, Jawa Barat, khususnya pembangunan jalan, jembatan dan trotoar, dinilai banyak yang tidak rasional dalam penawaran harga.

“Penawaran harga dibawah 80% membuat kami bertanya dan curiga adanya dugaan dan indikasi kesalahan prosedur dan mark up harga satuan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” kata Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) kepada Koranpelita.com, Kamis (1’/8).

Farid mempertanyakan, apakah penilaian terhadap analisa harga, keuntungan dan kualitas pembangunan yang dihasilkan apakah sesuai atau tidak dengan spesifikasi dan harga satuan berdasarkan penawaran. Dikarenakan Pemenang tender harus menerapkan pekerjaan dan mengambil keuntungan dari pekerjaan tersebut.

“Barjas Setda Cianjur, multi tafsir dalam menerapkan aturan Permen PU No 7 th 2019 tentang Jasa Penyediq Kontruksi. Padahal penerapan Permen 7 tahun 2019 tidak seutuhnya menjadi dasar untuk proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Sandi, yang pada Rabu (31/7) menggelar demo ke Barjas Setda Cianjur.

Menurutnya ada aturan tentang LKPP dan Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang masih bisa dipergunakan. Barjas diduga melakukan monopoli dan pengkondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pasalnya banyak pengusaha mendapatkan jenis-jenis pekerjaan diberbagai instansi atau dinas.

“Itu merupakan proses pengadaan yang keliru dalam memberikan akses yang mudah dan transfaran kepada penyedia,” ujarnya.

Pihaknya mendesak Plt.Bupati Cianjur mengevaluasi Kabag Barjas Setda Cianjurb untuk segera diberjentikan, karena diduga berperan dalam melakukan dugaan praktek-praktek dugaan persekongkolan.

Ada dugaan pembocoran dokumen yang dilakukan oleh oknum pegawai Barjas untuk memenangkan sala satu perusahaan tertentu, “Tugas dan fungsi pegawai Barjas diduga tidak sesuai dengan kewenanganya dan cenderung memilah dan memilih dalam mempertimbangkan pemenang,” ungkapnya.

Disamping itu, Sandi, menilai ada ketidak selarasan Barjas dan Dinas sehingga membuat proses lelang menjadi terhambat. Ketidak profesionalan pegawai Barjas dalam melakukan tugasnya. Juga ada dugaan jual beli paket pekerjaan oleh oknum pegawai Barjas untuk memenangkan perusahaan tertentu.(Man Suparman)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca