Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

Apel diikuti oleh 2.588 pengawas pemilihan se-Kota Semarang sebagai bentuk komitmen netralitas dan kesiapsiagaan menghadapi masa tenang, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara.

Apel akbar yang digelar di halaman balaikota dipimpin oleh Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Semarang, Ketua serta anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedua pasangan calon (Paslon 1 dan 2) Wali kota, Ketua KPU Kota Semarang serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wali kota Semarang menegaskan, pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada. Ia juga mengajak 16 camat se-Kota Semarang untuk hadir dalam apel ini guna menyatakan komitmen netralitas mereka secara langsung.

“Hari ini saya mengajak seluruh camat, ada 16 camat, untuk hadir dan menyatakan komitmennya terhadap netralitas. ASN selama ini selalu diingatkan untuk menjaga netralitas, termasuk melalui surat edaran yang telah kami keluarkan. Namun, hari ini adalah langkah terakhir untuk memastikan hal tersebut, bersama Bawaslu. Saya percaya ASN akan netral pada Pilkada 2024,” tegas Mbak Ita.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyatakan, bahwa apel ini adalah bukti kesiapan jajaran pengawas pemilihan dalam menghadapi masa-masa kritis Pilkada.

Politik Uang Bisa Terjadi Masa Tenang 

“Politik uang menjadi potensi pelanggaran yang bisa terjadi di masa tenang hingga hari H pemungutan suara. Kami melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan patroli untuk mencegah pelanggaran. Harapannya, langkah-langkah ini mampu meminimalisir permasalahan. Bahkan, kami sudah membuat spanduk di 177 kelurahan untuk mengingatkan masyarakat bahwa politik uang memiliki sanksi pidana dan denda,” jelas Arief.

Meski begitu, pihaknya menekankan, bahwa pada masa tenang hingga hari H, pengawas pemilihan akan terus mengawasi setiap kegiatan, baik dari tim pasangan calon maupun kegiatan pemerintahan, untuk memastikan tidak ada indikasi kampanye terselubung.

Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Inwar Anwar, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung tugas pengawas pemilihan.

“Sepenuhnya kami berikan perlindungan. Ketika ada hambatan di lapangan, kami siapkan tools, yaitu Libas. Petugas pengawas sejumlah 2.588 ini mudah-mudahan bisa memberikan efek tekan terhadap potensi pelanggaran,” tegasnya.

Apel akbar ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengawas, aparat keamanan, dan pemerintah daerah siap menghadapi tahapan krusial Pilkada 2024.

” Dengan pengawasan yang ketat, sinergi lintas sektor, dan komitmen bersama, diharapkan Pilkada di Kota Semarang dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis,” tandasnya.(sup)

About suparman

Check Also

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Pidana Perdagangan Orang, 40 Korban Diselamatkan

Semarang,KORANPELITA.Com– Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca