Cianjur, Koranpelita.com
Dalam dunia usaha seperti pekerjaan proyek pemerintah pinjam meminjam bendera perusahaan yang dilakukan rekanan, pengusaha atau kontraktor sudah lazim dilakukan.
Kondisi seperti itu, diakui oleh kalangan pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diantaranya sebagaimana dikemukakan pengusaha jasa konstruksi H. Apip Iskandar, kepada Koranpelita.com, belum lama ini.
“Dalam dunia usaha pinjam meminjam perusahaan dengan kata lain sewa bendera sudah lazim dilaksanakan oleh para kontraktor, tentu saja dengan kesepakatan antara si pemilik perusahaan dengan penyewa,” ujarnya.
Sementara itu, keterangan yang dihimpun Koranpelita.com, sudah sejak lama pula diduga oknum-oknum pejabat di kantor-kantor dinas dan oknum-oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang kemaruk diduga banyak melakukannya, menjadi pemborong jejadian.
Mereka mendadak menjadi pemborong jejadian ketika musim tender proyek dilaksanakan. Tidak sedikit pula diduga oknum-oknum anggota DPRD “pejuang dana aspirasi” mengkondisikan siapa-siapa saja pemborong yang akan mengerjakan proyek yang didanai melalui dana aspirasi.
Disamping itu, banyak pula oknum-oknum pemburu proyek PL (Penunjukan Langsung – bukan Pemandu Lagu) yang nilai proyeknya Rp. 200 jutaan ke bawah. Bagi-bagi proyek PL ini, konon sebagai pengamanan terhadap pihak-pihak tertentu agar tak bersuara lantang.(Man Suparman).