Oleh: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.
Konsepsi perencanaan permukiman Islami adalah pemikiran tentang bagaimana mengatur dan menata suatu ruang perkampungan/permukiman sebagai tempat bermukim yang dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan secara Islam. Manusia sebagai Kholifatul Fil Ardhy diminta oleh Allah untuk mengatur dan mengelola alam ini agar Rahmatan Lil Alamin, bermanfaat bagi semuanya.
Islam adalah sumber nilai bagi kehidupan umat manusia di dunia. Kehidupan umat manusia erat kaitannya dengan permukiman. Islam dengan permukiman mempunyai kaitan erat dan keduanya saling memberikan arti tersendiri. Permukiman merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan makna Islam dalam kenyataan.
Masyarakat Islam memerlukan sebuah tempat yang dapat membantu menunjukkan keberadaan, makna, fungsi, status dan hasil konkretnya sendiri, sehingga dapat dikenal, diketahui dan dirasakan manfaat keberadaannya.
Sebuah permukiman terbentuk melalui dua cara. Pertama, permukiman tumbuh secara alamiah, seringkali terjadi tanpa perencanaan, sehingga menghasilkan pola permukiman yang organik dan mungkin tidak teratur. Kedua, permukiman yang tumbuh berdasarkan perencanaan dan kajian ilmiah, sehingga menghasilkan permukiman yang lebih terstruktur, teratur dan berfungsi dengan baik, memperhatikan berbagai aspek seperti kebutuhan masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan.
Permukiman yang proses terbentuknya berdasarkan ajaran Islam ialah Darussalam. Dar berarti rumah, perkampungan, wilayah, daerah, kawasan atau negara. Salam berarti keselamatan, kesejahteraan dan As-Salam bisa berarti keselamatan, kesejahteraan dalam Islam. Jadi Darussalam ialah perkampungan/permukiman yang menimbulkan kesejahteraan dan keselamatan, hal ini disebabkan rasa patuh pemukimnya melaksanakan hukum-hukum Islam.
Paling tidak ada dua ayat dalam Al-Quran yang mengandung kata Darussalam, yang mengandung pengertian tentang permukiman. Ayat tersebut ialah:
Dan inilah jalan Tuhanmu yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. Bagi mereka adalah Darussalam di sisi Tuhan mereka, dan Dialah pelindung mereka, disebabkan amal-amal mereka. (QS 6:126-127). Allah-lah yang menyeru ke Darussalam, dan menunjuki orang-orang yang dikehendaki ke jalan lurus. (QS 10:25).
Darussalam adalah Tempat di sisi Allah
Dari ayat-ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Darussalam adalah suatu tempat yang ada di sisi Alah SWT. Dapat pula diartikan sebagai tempat yang berada dalam keridlaan-Nya. Darussalam diberikan-Nya hanya kepada orang-orang yang berada di jalan yang lurus. Karena itu mereka senantiasa berada di dalam agama-Nya yang benar. Darussalam adalah sebuah tempat menetap atau tempat tinggal, penduduknya senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan bermanfaat atau beramal saleh.
Permukiman Islami adalah konsep yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan nilai-nilai kehidupan yang harmonis. Rancangan ini tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pembentukan komunitas yang saling mendukung. Beberapa nilai kunci dalam permukiman Islami meliputi:
Pertama, Menciptakan ruang yang sesuai dengan kebutuhan umat, baik secara fisik maupun spiritual. Hal tersebut mencakup penggunaan sumber daya alam secara bijaksana, meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem, dan menciptakan ruang yang harmonis antara manusia dan alam. Selain itu juga harus mempertimbangkan keberlanjutan, seperti penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan air yang efisien, dan pengembangan ruang terbuka hijau. Semua ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
Kedua, Menumbuhkan lingkungan yang mendorong perilaku baik dan saling tolong-menolong. Terdapat pertimbangan keterhubungan sosial, yaitu mewadahi interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain ataupun puluhan orang untuk saling memberikan informasi dan saling mempengaruhi satu sama lain. sebagai contoh misalnya: mengutamakan ruang publik yang memfasilitasi interaksi antarwarga, seperti masjid, taman, dan area bermain.
Ketiga, Mengutamakan estetika dalam desain, sehingga menciptakan suasana yang menenangkan dan menyenangkan. Namun demikian juga tetap menghargai nilai-nilai budaya lokal dan estetika arsitektur Islam dalam desain bangunan dan tata ruang. Desain bangunan dan tata ruang yang berakar pada budaya lokal tidak hanya memperindah lingkungan tetapi juga memperkuat identitas komunitas. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen budaya ke dalam ruang publik, kita merayakan warisan budaya sambil mengedepankan prinsip-prinsip moral dan spiritual. Ini menghasilkan lingkungan yang tidak hanya indah secara visual tetapi juga kaya makna, menciptakan tempat di mana cinta kasih dan pengabdian dapat tumbuh dan berkembang.
Keempat, Memastikan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Dalam hal ini terdapat unsur pentingnya cinta kasih dan pengabdian dalam kehidupan manusia. Cinta kasih dan pengabdian merupakan dua pilar fundamental yang membentuk kehidupan manusia. Cinta kasih memberi makna dalam interaksi sosial, menciptakan hubungan yang harmonis dan mendukung pertumbuhan pribadi. Dari cinta kasih, manusia tidak hanya merasakan kebahagiaan, tetapi juga mampu memberikan dukungan emosional dan spiritual kepada sesama. Sementara itu, pengabdian mengajak manusia untuk menyadari peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Melalui pengabdian, individu memahami arti penting kontribusi mereka, baik dalam keluarga, komunitas, maupun lingkungan yang lebih luas. Ini menciptakan rasa memiliki (sense of belonging) dan kepedulian yang mendalam terhadap orang lain dan lingkungan. Ketika dua elemen ini bersatu, mereka menciptakan identitas yang kuat bagi manusia sebagai makhluk yang mulia. Tindakan cinta dan pengabdian membuktikan eksistensi dan nilai kemanusiaan.
Kelima, Menyatukan elemen sosial, ekonomi, dan lingkungan agar dapat berfungsi dengan baik sebagai satu kesatuan dan mewujudkan ketentraman dalamkehidupan. Ketentraman merupakan syarat pokok dalam kehidupan manusia. Ketentraman merupakan hasil terbentuknya kesejahteraan ruhani dan jasmani. Permukiman Islami merupakan permukiman tentram yang terbentuk berkat ketentraman pribadi-pribadi pemukimnya. Oleh sebab itu, mutlak hukumnya, bagi para pemukim, memperoleh ketentraman, baik ketentraman yang diusahakan oleh para pemukim itu sendiri, maupun oleh aparatur pengelolaan permukiman yang memiliki otoritas untuk itu.
Melalui pendekatan ini, permukiman Islami bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga mendukung pertumbuhan spiritual dan sosial penghuninya, dan juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera bagi penghuninya.(*)
Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik Unissula Semarang.
Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah