Bawaslu, Minta Semua Pasangan Calon Daftarkan Akun Media Sosialnya Dalam Kampanye 

Semarang,KORANPELITA.com- Bawaslu Kota Semarang meminta semua pasangan calon (paslon) wali kota Semarang dan wakil wali kota Semarang, dari mulai tanggal 25 September sampai 23 November, baik tim pemenangan termasuk akun media sosial pasangan calon harus dilaporkan/ didaftarkan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, pada Minggu (29/9/2024). Menurutnya, jika sudah dilaporkan pihaknya bisa melakukan tracking.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah tracking akun medsos milik pribadi dari calon atau dari partai politik (parpol) pengusung calon. “Sehingga akan efektif dalam hal melakukan pengawasannya,” ujarnya.

Tujuan tracking itu, kata Arief Rahman, untuk meminimalisir potensi pelanggaran di medsos saat kampanye.

“Sebab hal itu bisa saja terjadi, untuk penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian maupun kampanye terselubung,” katanya.

Arief menambahkan, bahwa Bawaslu bersama Diskominfo Kota Semarang akan memaksimalkan pengawasan akun-akun tersebut.

Hal senada disampaikan anggota KPU Kota Semarang, Muhammad Arief Agung Nugroho. Ia menjelaskan, sesuai aturan pelaksanaan masa kampanye Pilwalkot Semarang, terkait akun medsos milik semua Paslon harus sudah didaftarkan ke KPU Kota Semarang.

“Maksimal dibatasi akun medsos atau platform dari masing masing Paslon, yaitu sebanyak 20 akun medsos,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa semua yang berkaitan dengan kampanye perlu dilaporkan ke KPU Kota Semarang, termasuk akun medsos milik pribadi yang digunakan untuk kampanye diri sendiri, selain itu susunan tim kampanye, dan nomor rekening dana untuk kampanye dari kedua paslon. (*)

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca