SEMARANG,KORANPELITA – Pakar lingkungan hidup yang juga dosen Magister Hukum Universitas Semarang, Prof H Sudharto P Hadi, MES, PhD mengatakan, pertambangan harus dikelola dengan prinsip berkelanjutan. Artinya, pertambangan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan dan kebutuhan generasi yang akan datang.
”Karakteristik pertambangan adakah high technology, skilled labour, capital intensive dan added value,” katanya dalam Seminar Hukum Nasional di kampus USM pada 21 September 2024.
Menuutnya, multidimensi kegiatan pertambangan ada sisi positif dan sisi negatif. Sisi positif mencakup kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan nasional.
Adapun sisi negatif bisa meninggalkan kerusakan lingkungan hidup yang masif, baik untuk flora, fauna juga pada manusia.
”Jadi apa, PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (Minerba) terbit Mei 2024, pasal 83 A ormas Keagamaan bisa mengelola pertambangan,” kata mantan Rektor Undip, yang juga pernah sebagai panelis debat calon Presiden.
Seminar Hukum Nasional tersebut dibuka Rektor Universitas Semarang yang diwakili Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP.
Dalam sambutannya, Rektor menandaskan, Prodi S2 Magister Hukum rajin sekali melakukan kajian akademik terhadap regulasi peraturan perundang undangan, yang dinilai bisa menimbulkan pro dan kontra.
Kajian Kritis Kebijakan Diluncurkan Pemerintah
Dia berharap, melalui seminar hukum nasional tersebut hasilnya bisa disumbangkan kepada pemerintah dan masyarakat, sebagai bagian kajian kritis terhadap fenomena kebijakan yang diluncurkan pemerintah.
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Adv Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH mengatakan, Seminar Hukum Nasional kali ini terasa istimewa karena diketuai Ketua DPRD Kabupaten Jepara yang menjadi mahasiswa Magister Hukum USM, Haizul Maarif SH.
Pelaksanaan seminar nasional ini dijalankan para mahasiswa Magister Hukum USM. Diharapkan, mereka yang bakal menjadi calon pemimpin bangsa ini bisa memahami secara kritis dan logis peraturan yang bisa berdampak positif atau negatif, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Staf Ahli Presiden, Dr Ir Pramono Irawan, ST, M Lingk (IPU), Pimpinan Muhammadiyah Jateng Dr KH KRAT Tafsir, M.Ag, dan Ketua Ikadin Jateng yang juga alumnus S1 dan S2 Hukum USM, Dr Aan Tawli SH MH.
Selain itu juga menghadirkan Pakar Lingkungan Hidup sekaligus dosen Magoster Hukum USM yaitu Prof H Sudharto P Hadi, MES, PhD.
Kegiatan yang dimoderatori mahasiswi Magister Hukum USM, Liana, SH itu dihadiri Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarti SE MSi, para dosen, mahasiswa S1, S2 USM, mahasiswa S1 dan S2 dari Perguruan tinggi Se-Jawa Tengah, Forkompimda, praktisi Hukum, APH, LSM Advocat dan masyarakat pemerhati hukum.
Selain itu juga hadir secara online para doktor, mahasiswa dan dosen dari Universitas Bangka Belitung, Universitas Asahan Sumatera Utara, dan Universitas Riau.(*)