Semarang,koranpelita.com– Polrestabes Semarang berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kelas atas, yang beroperasi berkedok tempat hiburan di gedung Babyface terletak di kawasan Ruko Anjasmoro.
Dalam operasi senyap penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini, melibatkan tim gabungan yang sudah beberapa hari memantau lokasi tersebut.
Kasino, yang tersembunyi di dalam tempat hiburan, ternyata dilengkapi dengan meja kasino, chip perjudian, kartu, dan bahkan ruang khusus untuk para pemain. Beberapa orang ditemukan terlibat dalam aktivitas perjudian ketika polisi memasuki lokasi.
“Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi kejadian.
Menurutnya, Kasino yang tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan, dengan pintu masuk terpisah dan beroperasi hingga larut malam, lokasinya ada di lantasi 2.
” Lokasi tempat judi ini tidak semua orang bisa masuk, kecuali yang sudah terbiasa main,” ujarnya.
Meski begitu, operasi yang sangat rapi ini Polisi menahan beberapa orang untuk diinterogasi dan menyita berbagai barang bukti, yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, coin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar.
“Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” pungkas Kombes Pol Irwan Anwar. Jumat (20/9/2024)
Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang, dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian, serta dedikasinya dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.
” Penyakit judi ini harus kita berantas karena melanggar pasal 303 tentang perjudian,” tegasnya.(sup)