Jayapura, koranpelita.com
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah pengedaran Narkoba di Indonesia, TNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba berjenis Ganja di Pelabuhan Kota Jayapura, Jl. Kota, Numbai, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Kamis (05/09) kemarin.
Aksi penggagalan tersebut dipimpin oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan di Pelabuhan Jayapura terhadap para penumpang yang hendak naik turun kapal untuk menghindari para penumpang kapal membawa barang terlarang atau melanggar hukum.
Keberhasilan bermula atas kecurigaan prajurit TNI AL terhadap penumpang yang akan naik kapal KM. Dobonsolo. Selama proses naik turun penumpang berlangsung, prajurit TNI AL mencurigai dua orang penumpang yang berperilaku tidak wajar, sehingga kemudian dilakukan pendekatan dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan oleh prajurit TNI AL ditemukan 2 bungkus kecil yang berisikan Narkoba berjenis Ganja. Selanjutnya, kedua terduga tersangka berinisial HA (20 tahun) yang merupakan mahasiswa salah satu universitas di Jayapura dan SR (19 tahun) beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi prestasi prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik, “saya berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan,” pesannya.
Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Ganja oleh Prajurit TNI AL tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara dalam hal ini penyelundupan narkoba.(ay)