Semarang,KORANPELITA- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja mengumumkan bahwa wabah MPOX atau cacar monyet di Afrika, sebagai keadaan darurat kesehatan global pada Agustus 2024. Virus ini juga terdeteksi sudah masuk ke Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sudah ada 88 kasus yang sudah terkonfirmasi sejak 2022 hingga Agustus 2024. Total konfirmasi itu terbagi dari 1 kasus pada 2022, 73 kasus pada 2023, dan 14 kasus pada 2024.
” Kasus MPOX sendiri sudah menyebar di berbagai provinsi di Indonesia seperti DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Muhammad Hakam di kantornya, Senin (2/9/2024).
Disebutkan, hingga Agustus 2024 ini, belum ditemukan laporan maupun konfirmasi kasus MPOX di Jawa Tengah. Meski demikian, masyarakat diminta untuk waspada.
Karena itu, menghimbau masyarakat agar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) seperti, mengkonsumsi makanan bergizi, buah dan sayur, menggunakan air bersih, mencuci tangan dan kaki dengan sabun, tidak merokok, melakukan olah raga ringan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Di Jawa Tengah belum ada temuan kasus, begitupun di Kota Semarang. Jika masyarakat mengalami gejala mengarah MPOX atau cacar monyet seperti muncul ruam bernanah atau koreng di kulit serta terjadi pembengkakan pada kelenjar limfa di sekitar leher atau ketiak atau selangkangan silahkan segera cek ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Hakam.
Mengenai beberapa gejala spesifik yang dimiliki oleh penderita MPOX, Hakam menjelaskan, penderita mengalami demam hingga lebih dari 38°C, kemudian muncul ruam setelah 1-3 hari dimulai dari kepala, lebih padat ke wajah lalu di bagian tubuh, muncul di telapak tangan serta kaki, lalu muncul Limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).
“Virus ini bisa menular melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi vaginal atau anal dengan seseorang yang terinfeksi Mpox. Sedangkan penularan tidak langsung bisa melalui benda yang sudah terkontaminasi virus Mpox dari penderita seperti misalnya tempat tidur,” imbuhnya.
Untuk pencegahan, Hakam menuturkan, bagi orang yang sudah terjangkit virus MPOX dapat dilakukan dengan dua langkah, yakni Primary preventive (pre-exposure) vaccination (PPV) bagi individu yang beresiko tinggi terkena virus serta Post-exposure preventive vaccination (PEPV), untuk individu yang secara langsung berkontak langsung dengan individu yang terjangkit virus dalam kurun waktu 4 hari sejak pemaparan.
“Dengan adanya wabah MPOX ini diharapkan masyarakat bisa melakukan pencegahan dimulai dari lingkungan sekitar keluarga dan tetap hidup seperti biasa dengan tetap waspada akan persebaran virus MPOX,” pungkas Hakam.(sup)