Banjarbaru, koranpelita.com
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Rabu (4/9/2024) pagi.
Politisi senior Partai Golkar ini juga menyatakan siap mendukung Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel, kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantasnya.” tegasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu Sabu-sabu sebanyak 51.281,69 Gram, Pil XTC sebanyak 16.016 Butir, dan serbuk XTC sebanyak 173,74 Gram.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan dengan upaya serta kerja keras yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.
Lebih lanjut, jenderal berpangkat bintang dua itu menjelaskan dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Ia berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel.(hms/zul)