DPRD Tapin mendatangi Sekretariat DPRD Kalsel dalam rangka memahami fungsi Tatib DPRD. Foto: hms

DPRD Tapin Usai Dilantik Belajar Fungsi Tatib DPRD ke Setwan Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.com

Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut Tata Tertib DPRD adalah peraturan yang di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dengan tatib itu, DPRD memiliki tugas fungsi dan wewenangnya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat seperti membentuk Peraturan Daerah bersama Gubernur.

Kemudian juga, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Gubernur, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Hal inilah yang mendasari para Wakil Rakyat Kabupten Tapin yang baru dilantik Agustus ini berdatandang ke “Rumah Banjar” atau Sekretariat DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Rabu (14/082024) dalam rangka duduk dan belajar bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang optimal dan tepat sasaran.

Mengacu kepada Peraturan Perundang Undangan (PP) No 12 Tahun 2018, Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini mengatakan, sesuai mekanismenya Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) wajib ditanda tangani oleh Pimpinan Definitif serta Musyawarah Mufakat antar anggota

“Setelah Pansus dibentuk oleh Definitif, selanjutnya menyusul AKD,” tutur Sekwan Kalsel, Jaini yang menerima langsung para rombongan tersebut.

Di sisi lain, Andri Yuzhar, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kalsel menegaskan bahwa seluruh proses ini harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota dewan untuk memastikan setiap langkah yang diambil adalah demi kepentingan rakyat dan kelancaran pemerintahan.

“Kami di Sekretariat DPRD Kalsel selalu berkomitmen untuk memastikan setiap proses pembentukan Pansus dan AKD dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Koordinasi antar anggota dewan sangatlah penting untuk menjaga keselarasan dalam menjalankan tugas-tugas ini,” tuturya.

Menanggapi hal itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah mengakui dirinya menerima banyak ilmu serta motivasi guna percepatan dan pengotimalisasi program pemerintah yang sedang berjalan.

“Ini menjadi bekal berharga bagi kami di DPRD Kabupaten Tapin untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugas kami. Saya yakin dengan bimbingan dan arahan dari DPRD Kalsel, kami dapat melaksanakan tugas kami dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Politisi Partai Golkar itu.(hms/zul)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca