Tanah Bumbu, koranpelita.com
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring terkait pengelolaan lingkungan di PT Pamapersada Nusantara, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (18/07/24) siang.
Membidangi pembangunan dan infrastuktur, rombongan komisi III perwakilan rakyat dari “Rumah Banjar” dipimpin langsung oleh H. Gusti Abidinsyah selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, kedatangan mereka ke PT Pamapersada Nusantara mengklarifikasi adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pembuangan limbah perusahaan yang dianggap merugikan lingkungan sekitar.
“Disampaikan oleh pihak PT Pamapersada Nusantara, yang diinformasikan masyarakat itu adalah pembuangan pertama yang belum diproses. Sebenarnya, terdapat treatment-treatment lagi yang sampai akhirnya air itu dinyatakan aman terhadap lingkungan,” ujar Gusti Abidinsyah.
Hal ini, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian Komisi III DPRD Provinsi Kalsel terhadap lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau dan mewanti-wanti agar tidak ada aktivitas pertambangan atau perusahaan lainnya di Kalsel yang limbahnya merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh PT Pamapersada Nusantara guna mendukung ekosistem lingkungan yang sehat dan lestari.
Abidinsyah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, serta perlunya transparansi dari pihak perusahaan terkait pengelolaan limbah. Ia berharap, ke depannya tidak akan ada lagi laporan serupa dan perusahaan dapat terus mematuhi peraturan lingkungan yang ada.
“Keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak merusak alam yang kita warisi untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT Pamapersada Nusantara Tambang Arutmin Satui, Hendramaji Pangarso, menyatakan komitmen mereka untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan memastikan semua proses sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya menyadari betul pentingnya menjaga ekosistem lingkungan tetap sehat dan lestari.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel karena sudah datang dan mengklarifikasi langsung kepada pihak kami. Kami rasa hal ini sangat positif sekali, dan pada akhirnya kami sudah menyampaikan dan sepakat bahwa PT Pamapersada Nusantara ini memang sudah melakukan pengelolan air limbah dengan baik. Kami juga menerima masukan-masukan dari pihak Komisi III DPRD Kalsel, dan hal tersebut kami terima dengan baik,” pungkasnya.(hms/zul)