Banjarmasin, Koranpelita.com
Seiring berprosesnya penyempurnaan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penguatan Pendidikan Karakter, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Kalsel beserta Pengurus Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Kota Banjarmasin, diruang Rapat Komisi IV, gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Rabu (19/6/2024).
Ketua Komisi IV H H Lutfi Saifuddin, selain menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kedatangan para mahasiswa juga memberikan tanggapan terhadap berbagai usulan dan masukan yang disampaikan, baik lisan maupun tertulis terkait raperda tentang pendidikan tersebut.
Dalam pertemuan, Ketua BPL HMI Kota Banjarmasin Rizki Khoiru Rizal menyampaikan, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian HMI, seperti bagaimana tata kelola teknis dan mekanisme dalam pembentukan karakter serta bagaimana pengelompokkan beasiswa-beasiswa yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rizki menilai, bahwa perda ini belum sampai menyentuh bagian-bagian yang mahasiswa perlukan.
“Ada beberpapa poin terkhusus, seperti mahasiswa difabel, mahasiswa aktivis dan mahasiswa yang bergerak dibidang sosial. Karena itu yang kita lihat kurang diperhatikan dibagian perdanya,” sebutnya.
Senada Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel Abdi Aswadi yang ikut mengawal raperda tersebut mengharapkan kehadiran HMI Kalsel bisa mendukung penambahan usulan poin-poin penting dalam raperda seperti beasiswa untuk para mahasiswa difabel, beasiswa untuk para aktivis dan lain-lain. Karena seraya jika itu terwujud dapat meningkatkan kualitas pemuda dan pendidikan di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan itu bisa dimasukan ke dalam perda dan diterima dengan baik”, pungkasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saefuddin, mengatakan, banyak masukan yang diperoleh.
“Alhamdulillah banyak sekali masukan yang disampaikan dari BPL HMI cabang Kota Banjarmasin. Ini untuk menambah, memperkaya perda agar betul-betul bisa sesuai dengan kebutuhan di Kalsel,” kata dia.
Ketua komisi membidangi kesra dan pendidikan ini berharap usulan-usulan tertulis yang disampaikan nantinya diharapkan bisa terakomodir dan masuk ke dalam raperda sehingga dapat memberi manfaat bagi mahasiswa Kalsel (pik)