Yogyakarta, Koranpelita.com
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi juara I KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019.
KUA Kecamatan Nanggulan meraih nilai 863, disusul juara II KUA Denpasar Selatan, Provinsi Bali dengan nilai 786 dan Juara III KUA Kecamatan Panjang, Provinsi Lampung.
Anugerah KUA Kecamatan Teladan 2019 beserta uang pembinaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada perwakilan KUA peraih juara di malam puncak Anugerah KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019 di Jakarta, Rabu (24/07) malam.
Apa gerangan yang menjadikan KUA Nanggulan mampu tampil sebagai juara KUA Teladan Nasional? Kepala KUA Fariq Nur Rokhim membagi kisahnya. Adalah Sistem Informasi Pelayanan dan Aduan Terpadu (Simpadu) KUA Nanggulan menjadi salah satu musababnya. Aplikasi berbasis Android ini berhasil memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan KUA yang beralamat di Jalan Sentolo-Klangon Km 8 Nanggulan, Kulon Progo, DIY ini.
“Program ini merupakan inovasi unggulan kami sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin canggih seiring dicetuskannya revolusi industri 4.0, maka KUA sebagai stakeholder terdepan harus mampu memberikan pelayanan yang serba cepat, praktis dan akurat,” kata Fariq.
Media digital Simpadu ini, lanjutnya, merupakan hasil pengembangan dan integrasi dari beberapa aplikasi resmi Kementerian Agama RI yang diolah dan telah disesuaikan dengan program Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dengan PTSP-nya. “Kelebihan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mengakses dari rumah, tidak perlu datang ke KUA, namun bukan berarti meniadakan KUA tetapi memperpendek dan mempercepat layanan,” ujarnya.
Simpadu lanjutnya, generasi pertama dibuat pada 2017. “Awalnya kita nama i-Simdes, lalu kita upgrade lagi menjadi Simpadu,” ujar Simpadu mulai digulirkan medio 2018.
“Resmi digunakan seluruh calon pengantin mulai Desember 2018 dan terus disempurnakan sampai sekarang,” imbuhnya lagi.
Saat disinggung apakah dengan aplikasi layanan menjadi lebih cepat, pria yang menjabat Kepala KUA Nanggulan sejak 1 Agustus 2016 ini menjelaskan, “Otomatis, karena layanan duplikat yang dulu harus membuka buku lembar demi lembar, dengan aplikasi ini dapat dicari dalam hitungan detik,” jelasnya.
Keuntungannya lagi, tambah Fariq, hal itu bisa dilakukan dari rumah klien, termasuk daftar nikah atau pesan hari tidak perlu ke KUA, cukup via Simpadu.
“Nanti datangnya ke KUA tinggal melengkapi berkas,” terang pria kelahiran Kulon Progo 29 Juni ini.
Selain layanan pendaftaran, cek dan pesan hari pernikahan, Fariq menggaransi aplikasi Simpadu dapat meringkas layanan rekomendasi, duplikat dan administrasi wakaf masing-masing 1 menit.
“Aplikasi juga menyediakan layanan kemasjidan, zakat, aduan dan kepuasan masyarakat, serta penyuluhan atau ustadz, Pusaka Sakinah, muallaf, e-Banking dan lain-lain,” pungkas Fariq. (djo/mch).