Cianjur, Koranpelita.com
Sistim tender proyek melalui LPSE tidak menjamin bersih dari suap atau sogok untuk memenangkan tender. Di Cianjur, Jawa Barar, diduga suap atau sogok dari rekanan terhadap sejumlah oknum kepala dinas dan jajarannya serta oknum-oknum pada tubuh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cianjur, diduga terus berlangsung.
Untuk meluluskan jagoannya atau rekanan/perusahaan calon pemenang lelang diduga banyak dilakukan rekayasa atau diskenario. Contohnya perusahaan pendukung peserta lelang hanya boneka yang telah dikondisikan hanya formalitas dalam pengajuan penawaran. Sedangkan calon pemenang tender sudah ditentukan.
H Apip Iskandar
Perusahaan pendukung peserta tender biasanya dari group perusahaan yang sama atau perusahaan lain sebagai peserta pendukung yang tentunya memdapat imbalan dari pihak perusahaan pemenang tender. Sehingga tak heran adanya perusahaan modal dengkul ikut tender hanya untuk mendapatkan uang dukungan.
Tetapi ada kalanya pengkondisian atau rekayasa yang telah dibangun oleh rekanan dengan oknum kepala dinas gagal total, karena tidak sinkron dengan oknum- oknum yang ada di Bajas Setda Cianjur. Sehingga menbulkan persoalan dan pihal rekanannya merasa dirugikan.
Belum lama ini, pernah ada kejadian salah seorang kepala dinas ngamuk-ngamuk, karena diduga pengkondisian yang telah dibangun antara oknum kepala dinas dengan rekanan diduga diacak-acak oleh oknum – oknum pejabat ditubuh Bajas.
Selain itu, tender sejumlah proyek di Kabupaten Cianjur, yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Setda Cianjur, diduga bermasalah kontra produktif dengan slogan “Tahun Kualitas”.
“Praktiknya para penawar terendah pada angka penawaran sekitar 75 persen dari nilai pagu proyek yang diloloskan jadi pemenang,” kata salah seorang rekanan yang dibenarkan rekanan lainnya kepada Koranpelita.com.
Dengan begitu akan berkualitas bagaimana, rekanan sendiri perlu memperoleh keuntungan. Pekerjaan fisik proyek bukan berkualiras, justru sebaliknya bakal hancur. Dari pagu proyek yang digunakan untuk fisik 40 atau 45 persen, bisa dibayangkan akan bagaimana hasil kualitas pekerjaannya.
Diperoleh keterangan tender proyek tahun ini, didominasi rekanan dari luar daerah. Banyak rekanan dari luar daerah, sehingga mengundang kecurigaan rekanan setempat.
Praktisi hukum kawakan, H. Apip Iskandar, ketika diminta komentarnya tentang peserta lelang yang diloloskan jadi pemenang dengan penawar sekitar 75 persen, menyatakan akan berdampak terhadap mutu pekerjaan, “Saya yakin fisik akan rusak, juga nanti akan terjadi banyaknya temuan pemeriksaan khususnya dari BPK,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah melaporkan persoalan ini kepada pihal-pihak terkait diantaranya kepada pihak DPRD.Persoalan ini bisa berdampak rerhadap kualitas pekerjaan.
Kepala Bagian Pengadaan Bajas Setda Cianjur, Yudi Ferdinan, hingga berita ini diturunkan belum menjawab konfirmasi Koranpelita.com, melalui SMS. Begitu juga saat ditelpon tak mengangkat panggilan telepon. (Man Suparman)