SEMARANG,KORANPELITA – Bakal calon walikota, Arnaz Agung Andrarasmara mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan, Sabtu 18 Mei 2024. Sebelumnya, bacalon lain Hevearita Gunaryanti Rahayu juga sudah mengembalikan berkas di pagi hari.
Berbeda dengan pendahulunya yang diiring ratusan pendukung, Mas Arnaz hanya diiring puluhan kader.
“Tidak banyak, puluhan saja. Sebagian kader dan relawan yang ingin mengantar memang sengaja kami tolak, kami tidak ingin membuat macet dan merugikan warga lain yang melintas,” terangnya.
Seperti diketahui, kantor DPC PDI Perjuangan Kota Semarang kini berada di Jalan Untung Suropati yang tidak terlalu lebar. Begitupun dengan areal parkir yang tidak terlalu luas, sehingga saat digunakan belasan mobil pendukung, tentunya kawasan ini akan padat dan rawan berpotensi kemacetan.
“Saya tidak ingin merugikan warga dan pengguna jalan lain yang melintas. Kita menghormati warga sekitar situ lah, agar tidak timbul kemacetan,” tandasnya.
Karena itu, ia membatasi relawan dan kader yang ingin mengantarkannya mengembalikan formulir ini.
“Namun tetap saya memohon doa dan restu mereka agar langkah ini mendapat ridlo. Ini hanya diantar temen-temen BMI dan beberapa anggota komunitas,” imbuh Ketua KONI Kota Semarang ini.
Pasangan Harus Satu Visi dan Misi
Mengenai kriteria bacalon wakil walikota yang akan mendampingingi kelak, Mas Arnaz menjawab secara diplomatis. Siapapun pasangannya kelak usai diputuskan DPP PDI Perjuangan, sosok tersebut harus satu visi satu misi.
“Kita ini kan mendaftar sebagai bacalon Walikota ataupun Wawali, niatnya ingin menjadi semakin bangga sebagai warga Kota Semarang yang semakin maju kelak nantinya,” tandasnya.
Arnaz yang juga Ketua Kadin Kota Semarang ini, menambahkan bahwa pengembalian formulir ini merupakan salah satu ikhtiar dalam upayanya berjuang melihat Kota Semarang yang semakin gemilang.
Dengan adanya pengembalian ini, sudah 2 bacalon walikota yang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan dari 3 bacalon yang mengambilnya.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin diketahui tidak mengembalikan berkas pendaftaraannya hingga hari terakhir batas waktu pengembalian.
Begitu pula bacalon wakil walikota Ade Bhakti Ariawan yang juga tidak mengembalikan formulir yang diambilnya.(sup/*)