Tim PkM USM Beri Pelatihan Pajak Penghasilan ke UMKM Tambakrejo

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Pelatihan Pajak Penghasilan ke UMKM yang tergabung dalam paguyuban Kelurahan Tambakrejo Semarang, pada 14 Mei 2024 di Aula Kantor Kelurahan Tambakrejo Kota Semarang.

Tim terdiri atas Ketua Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, anggota Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt., dan Dr.Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA.

Safitri mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman dan motivasi pentingnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai langkah awal untuk turut serta membangun negeri. Selain itu, juga memberikan pelatihan membuat NPWP secara online melalui website djponline.

”Pelatihan menghitung PPh sesuai UU HPP pun diberikan dengan tarif 0,5% dari omzet setelah dikurangi batasan tidak kena pajak sampai dengan omzet 500juta setahun, kemudian diberikan pelatihan membuat E-Billing untuk menyetor pajak, dan pelatihan mengisi SPT Tahunan dengan E-Form melalui website djponline halaman resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi UU HPP, dengan sasaran para pelaku UMKM serta sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

”Respons peserta cukup bagus. Mereka mengaku mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat. Mereka minta agar tim PkM USM memberikan lagi program-program pelatihan dengan tema berbeda,” tuturnya.(***)

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca