Surabaya, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Juanda telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman terumbu karang secara ilegal sebanyak 8 box dengan total 81 kantong tujuan Malaysia melalui ekspedisi yang akan dikirimkan via udara melalui ke Batam di Kargo T1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/05) kemarin.
Kronologi bermula ketika Satgaspam TNI AL mendapat informasi bahwa terdapat paket yang ditolak dengan alasan mencurigakan karena diduga terindikasi mirip seperti hewan laut. Merespon informasi tersebut, tim bergerak dan melaksanakan pemeriksaan terhadap barang tersebut melalui X-Ray dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman barang dengan isi barang.
Data dokumen barang yang merupakan makanan ringan (Snack) ternyata hasil X-Tray menyerupai benda hidup. Dikarenakan mencurigakan, pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan secara manual oleh petugas Bandara dan didapati hasil box berisikan terumbu karang yang berada dalam kemasan plastik beserta air.
Kemudian, Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku berinisial JJS yang berusia 27 tahun merupakan warga Surabaya dan diamankan di Denpom Lanudal Juanda karena telah melanggar hukum dimana pengiriman terumbu karang ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen sah adalah ilegal, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,
Selanjutnya untuk barang bukti dengan jumlah total 81 kantong terumbu karang dengan jenis Acanthophilia & Euphyllia Glabressein yang masih hidup dilaksanakan penanganan secara intensif oleh BKSDA agar tetap hidup sampai dengan dilepaskan kembali.
Komandan Lanudal Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menyampaikan bahwa “Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda”.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja kerjanya.(ay)