Banjarmasin, Koranpelita.com
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2023 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Raihan positif tersebut disampaikan BPK RI melalui Kepala BPK Kalsel, Rahmadi S.E, pada Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalsel tahun 2023, yang digelar DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (6/5/2024).
Dengan begitu, Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP ke 11 kali berturut-turut.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang kembali meraih WTP 2023, sekaligus bisa mempertahan kembali berturut-turut hingga 11 kali,” sebutnya.
Kendati begitu BPK RI juga mengingatkan masih ada catatan kecil yang harus diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari kedepan.
Catatan perbaikan yang harus diperbaiki tersebut yaitu yaitu terkait administrasi ringan karena kelemahan personil.
Kemudian penyajian pencatatan aset daerah yang masih harus diperbaiki.
Dalam rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel H,Supian, dihadiri Wakil Gubernur H Muhidin dan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Ketua BPK RI Kalsel, Rahmadi, secara rinci menyebutkan, bahwa laporan keuangan Pemprov Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Terkait adanya catatan kecil diatas, BPK mengingatkan agar Pemprov Kalsel segera menindaklanjutinya sesuai atas waktu yang ditentukan.
Begitu pula kepada DPRD Kalsel selaku legislatif diminta untuk bersama berperan mendorong dan melakukan pengawasan hingga sesuai jadwal yang ditentukan.
“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ucap Rahmadi
Berkait itu, Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam melakukan fungsi anggaran dan pengawasan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK mengatakan bahwa pencapaian ini adalah prestasi bersama. Karena menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif.
Begitu pula sebaliknya, dia berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua (daerah Kalsel).
Terkait batas waktu 60 yang disyaratkan oleh BPK untuk perbaikan catatan, Ketua DPRD Kalsel tegas menyatakan siap mendorong agar sesuai dengan jadwal.
” Legislatif siang mendorong itu,” pungkas H Supian usai kegiatan.
Selain Ketua DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Hj Mariana, dan Hj Karmila Muhidin, Kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, serta unsur Forkopimda dan undangan lainya.(pik)