Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyepakati poin-poin untuk rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Anggaran (TA) 2023.
Kesepakatan diputuskan dalam Rapat Paripurna Internal, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) pagi.
Secara umum, Rekomendasi LKPj 2023
dibahas oleh empat Panitia Khusus (Pansus).
Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan. Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan. Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur. Pansus IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Pansus I, melalui Ketua Pansus I Siti Noortita Ayu Febria, merekomendasi terkait keterbukaan informasi yang belum optimal sesuai ketentuan.
Padahal keterbukaan informasi publik merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, juga menyoroti tata kelola penanggulangan bencana agar lebih baik, terlebih belakangan ini kerap terjadi gempa yang juga berpengaruh terhadap Kalsel.
Pansus II, Karlie Hanafi Kalianda, menyoroti Pemprov Kalsel perlu mengakselerasi atau percepatan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, menekankan penyerapan anggaran yang belum maksimal, serta perlu perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.
Begitu juga berkenaan investasi dan penanaman modal agar tidak hanya padat modal, tetapi juga padat karya.
Pansus III, diwakili, Izar Marzuki menyampaikan rekomendasi yaitu perlu perhatian yang lebih maksimal terhadap jalan padat lalu lintas, seperti jalan alternatif Banjarmasin-Sungai Gampa-Margasari-Kelumpang, dan beberapa jalan lainya.
Sedang Pansus IV, diwakili Gina Mariati, antara lain menyampaikan rekomendasi agar Pemprov Kalsel lebih fokus terhadap upaya mengatasi penduduk prasejahtera yang cenderung makin meningkat.
Hasil kesepakatan rapat paripurna internal dewan yang ditandatangi pagi itu pun berlanjut disampaikan pada rapat paripurna dewan bersama pemerintah daerah siang harinya dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD Kalsel. (pik)