Banjarmasin, Koranpelita.com
Meski dana sudah disiapkan, tapi, rencana bepergian keluar negeri, bagi 55 anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 yang tak lama lagi akan berakhir sepertinya tak bakal terealisasi alias batal.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (23/7/2019).
Diapun mengakui, kemungkinan besar ditangguhkannya kunjunan kerja (kunker) wakil rakyat ke luar negeri, dikarenakan waktu yang mepet dengan pelantikan wakil rakyat baru 9 pada September 2019 mendatang.
“Ya kami memang ada penundaan keberangkatan ke luar negeri untuk anggota DPRD Kalsel periode sekarang,” kata dia.
Selain waktu mepet lanjut dia, mayoritas wakil rakyat ditingkat satu merasa enggan untuk melakukan kunker ke luar negeri, dan lebih memilih hanya melakukan kegiatan kunjungan didalam negeri atau di dalam daerah.
“Memang kunker wakil rakyat ke luar negeri sudah ada aturannya. Namun karena mepetnya waktu, tapi kemungkinan besar kunker itu ditunda,” tegasnya.
Menurut dia, tidak mustahil kunker ke luar negeri akan direalisasikan bagi anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024. Namun politisi Partai Golkar itu pun tak berani berandai-andai. ”Kita lihat saja nanti aspirasi anggota dewan baru,” cetusnya.
Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel, M Jaini mengatakan, beberapa bulan terakhir memang tidak ada perubahan jadwal para anggota DPRD Kalsel, termasuk untuk kunker ke luar negeri. “Jadwal kunker ke luar negeri belum masuk,” kata M Jaini.
Sebelumnya, rencana keberangkatan para anggota legislatif Kalsel ke luar negeri ini sempat mencuat dan menimbulkan pro dan kontra di publik. Karena, satu sisi memang positif dinilai untuk peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja untuk penyusunan peraturan daerah. Tetapi di sisi lain, anggaran keberangkatan yang mencapai Rp 3,5 miliar ini dinilai hanya pemborosan.
Adapun estimasi dana daerah yang bakal dikeluarkan jika rencana diatas terlaksana yaitu, Rp 65 juta tiap orangnya, dan belum termasuk jasa penerjemah dan biaya staf yang diperkirakan mencapai Rp 40 juta per orang (Ipik)