Bantul – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program fisik TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul di Rumah Bapak Sukidi 45 Tahun dan Ibu Ngatini 43 Tahun bekerja sebagai buruh serabutan dimana dinding rumahnya masih menggunakan anyaman bambu, lantai rumah masih tanah dan belum memiliki MCK. (Sabtu, 16/03).
Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul telah dibagi menjadi beberapa titik pengerjaan antara lain, sebagian Satgas melanjutkan pengecoran akses jalan dan jembatan yang menghubungkan antara Kalurahan Muntuk dan Temuwuh serta pembangunan RTLH di Dusun Tangkil, Rt 02 Kal, Muntuk Kap, Dlingo, Kabupaten Bantul.
“Prajurit itu harus selalu optimis nantinya akan rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka dari itu saat ini fokus kita selain dari pembangunan jalan dan jembatan, juga pembangunan RTLH,” jelas Serma Tri Gunawan.
Adanya pembangunan ini diharapkan akan semakin meningkatkan geliat sektor ekonomi khususnya bagi masyarakat desa. TMMD sendiri merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, Pemda dan segenap lapisan masyarakat sebagai salah satu langkah nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.