Bantul – Personel Satuan Tugas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sukidi 45 Tahun bekerja sebagai buruh serabutan di Dusun Tangkil, Rt 02 Kal, Muntuk Kap, Dlingo dimana dinding rumahnya masih menggunakan anyaman bambu, lantai rumah masih tanah dan belum meiliki MCK.
Dijelaskanya tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera. “Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu, Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut” jelas Serma Tri Gunawan.
Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, lanjutnya adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal. “Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan,” ujarnya.
Termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan permukiman dan meningkatnya harkat dan martabat. “Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti untuk perampungan 1 unit RTLH itu, sehingga sebelum ditutup TMMD sudah bisa ditempati para pemiliknya,” kata Reza.